KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Bansos Covid, KPK Geledah Perusahaan Swasta

19 Februari 2021
in Berita, Nasional
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Instimewa

Ilustrasi Jubir KPK Ali Fikri beri keterangan - Istimewa

273
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakulan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek.

Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor perusahaan swasta  yang masing-masing terletak di Bekasi dan Jakarta.

BacaJuga

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan

Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Jalan Kaki Tiap Hari

“Barang bukti yang diamankan di antaranya berbagai dokumen dan alat elekronik  yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (19/2).

Ali mengatakan, tim penyidik KPK rampung melakukan penggeledahan tersebut pada Kamis (18/2) lalu. Dia melanjutkan, barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan itu selanjutnya akan dianalisa dan verifikasi mendalam sebelum dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini.

Tersangka dalam kasus ini adalah mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Adi Wahyono (AW), Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan satu pihak swasta Harry Sidabukke (HS).

Juliari disebut-sebut menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Suap tersebut diterima politikus partai berlogo kepala banteng moncong putih itu melalui dua tahap.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 8,2 miliar. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar.

JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 

Source: republika
Tags: Bansos CovidKPKPenggeledahanPerusahaan Swasta
Share109Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan
Kesehatan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan

27 September 2023
11 Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Kesehatan

Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Jalan Kaki Tiap Hari

27 September 2023
Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum
Nasional

Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum

27 September 2023
Next Post
Diguyur Hujan, Jakarta Digenang Banjir

Diguyur Hujan, Jakarta Digenang Banjir

Pemerintah Perancis Turun Tangan demi Mbappe Bertahan di PSG

Pemerintah Perancis Turun Tangan demi Mbappe Bertahan di PSG

Hamdani: Pemuda Muhammadiyah Harus Seperti Muhammad Al-Fatih

Hamdani: Pemuda Muhammadiyah Harus Seperti Muhammad Al-Fatih

Discussion about this post

Recommended

Insiden Jelang Pembukaan SEA Games 2023, Bendera Indonesia Dikibarkan Terbalik

Insiden Jelang Pembukaan SEA Games 2023, Bendera Indonesia Dikibarkan Terbalik

5 bulan ago
Maling Sarang Walet di Pelalawan Apes, Pintu Ditutup Pemilik dari Luar lalu Teriak Minta Tolong

Maling Sarang Walet di Pelalawan Apes, Pintu Ditutup Pemilik dari Luar lalu Teriak Minta Tolong

2 tahun ago
Ilustrasi (FB BKN)

Setiap 2 Tahun, PPPK Terima Kenaikan Gaji Berkala

3 tahun ago
IDAI: Belajar Tatap Muka Belum Aman Diterapkan, Sangat Berisiko Bagi Anak

2 Klaster Sekolah-Kuliah Tatap Muka RI Disorot WHO! Nyaris 200 Positif Corona

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang
Internasional

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

25 September 2023

KABARLAH.COM, INDRAGIRI HULU - Bem ITB-indragiri melakukan aksi propaganda dan pernyataan sikap mengenai permasalahan pulau rempang dan galang, aksi dilakukan...

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Cerita Remaja Tenggelam di Sungai Kampar, Kakinya Kram Saat Mandi

Mandi di Sungai, Dua Pemuda di Inhu Hilang Tenggelam

26 September 2023
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

23 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.