KABARLAH.COM, Jakarta – Perantara Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan itu diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia.
Barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia.
Adapun tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sepeda yang sama kemudian digunakan dalam rekonstruksi kasus korupsi yang sama dengan terdakwa Harry Sidabuke di Gedung KPK.