BerandaBeritaDaerah48 Rakit yang Digunakan untuk Aktivitas PETI di Cerenti Kuansing Dimusnahkan

48 Rakit yang Digunakan untuk Aktivitas PETI di Cerenti Kuansing Dimusnahkan

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Sebanyak 48 rakit yang digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, di kawasan Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, dimusnahkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Cerenti, unsur TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti, pada Selasa (14/7/2026).

Rakit tersebut dimusnahkan agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, pemusnahan rakit dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar.

“Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan, kawasan Kecamatan Cerenti,” ujar Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, SH yang langsung memimpin operasi penertiban tersebut.

Peri Padli menyebut tindakan tegas tersebut dilakukan karena aktivitas PETI dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Operasi penertiban PETI ini menyasar lima desa di Kecamatan Cerenti, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.

“Hasil penertiban, kami menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi,” katanya.

Ia merincikan, sebanyak 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.

“Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” tegas Peri.

Dijelaskan Peri, saat tim gabungan tiba di lima lokasi tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali, petugas memusnahkan rakit PETI di tempat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan,” tutup Peri.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img