KABARLAH.COM, Pekanbaru – Beberapa hari pasca aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung Plus Pekanbaru di depan Kantor KejaksaanTinggi (Kejati) Riau, suasana Kota Pekanbaru semakin memanas dengan beredarnya spanduk-spanduk yang menarasikan keterlibatan Indra Pomi Nasution dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City di Kabupaten Kampar.
Spanduk-spanduk tersebut muncul di berbagai sudut jalan di Pekanbaru, dengan pesan yang jelas dan tegas. Tulisan-tulisan seperti “Apa Kabar Water Front City yang di Korupsi” dan “Rp 50 Milyar Uang Negara” menjadi pemandangan yang mencolok di tengah kota.
Spanduk ini mencerminkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
Aksi demonstrasi sebelumnya yang digelar oleh Cipayung Plus Pekanbaru, yang terdiri dari organisasi mahasiswa seperti Hima Persis, KAMMI, GMNI, GMKI, dan IMM, telah menggemakan tuntutan serupa.

Mereka menuntut Kejati Riau untuk segera mengusut kembali kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Feryandi, Ketua GMKI Pekanbaru, mengungkapkan, “Kami di GMKI melihat spanduk ini sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Kami akan terus berada di garis depan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.”
Selanjutnya, Arif Nanda, Ketua KAMMI Pekanbaru, menyatakan, “Beredarnya spanduk-spanduk ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi bisa diam menghadapi korupsi. Bukti dan fakta menyatakan bahwa kasus ini belumlah tuntas masih menyisakan polemik dan membiarkan dalangnya bebas berkeliaran di ruang-ruang birokrasi. Maka kami akan terus menggelar aksi lainnya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.”

Lalu, Athla Aditya, Ketua Hima Persis Pekanbaru, mengatakan, “Spanduk-spanduk ini adalah ekspresi nyata dari kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Kami, dari Hima Persis, tentunya mendukung penuh aksi ini dan mendesak agar kasus korupsi yang melibatkan Indra Pomi Nasution segera diusut tuntas.”
Kemudian, Rahmat, Ketua GMNI Pekanbaru, menegaskan, “Korupsi adalah kejahatan besar yang merugikan negara dan rakyat. Kami di GMNI mendukung penuh segala bentuk aksi yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.”
Sementara Donal, Ketua IMM Pekanbaru, menekankan, “Kami di IMM mendukung penuh aksi masyarakat ini. Kami berharap Kejati Riau segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.”
Untuk diketahui, Kejati Riau telah menerima laporan dan tuntutan dari Cipayung Plus Pekanbaru dengan harapan untuk segera mengawal kembali kasus ini. Tindakan ini diharapkan dapat meredakan kekecewaan masyarakat dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Dengan beredarnya spanduk-spanduk ini, tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut dibarapkan semakin besar.
Masyarakat Pekanbaru berharap bahwa tindakan nyata akan segera diambil untuk menyelesaikan kasus ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (rls)



