KABARLAH.COM, Pekanbaru – Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan, Sabtu (21/05/2022).
Berdasarkan dari SK tersebut, Pj Wali Kota Pekanbaru ditunjuk Muflihun sedangkan untuk Pj Bupati Kampar ditunjuk Kamsol.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengungkapkan, SK sudah diterima pihaknya pada Sabtu pagi tadi.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pelantikan dua pejabat tersebut, untuk jadual pelantikannya akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022).
“Pelantikan jadinya hari Senin tanggal 23 Mei, pukul 09.00 WIB. Tempatnya di Balai Serindit komplek Gedung Daerah Provinsi Riau,” katanya.
Sementara itu, jadwal pelantikan tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Ahad (22/5/2022) atau tepat pada akhir masa jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.