KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemerintah terus memfokuskan upaya dalam mencapai target vaksinasi sebesar 70% dari populasi penduduk menerima vaksin dosis pertama. Target ini diharapkan tercapai Apada akhir Desember 2021 mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan dalam program vaksinasi juga terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster diluar tenaga kesehatan.
Namun, untuk ini masih diperlukan kajian terlebih dahulu. Pengkajian dimaksud ialah data hasil sero prevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya,” kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, yang juga disiarkan dan dapat diakses melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (19/11/2021).
Disamping itu, menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sejauh ini aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke SE Satgas No. 22 Tahun 2021. Pada prinsipnya pemerintah menimbang perkembangan kasus COVID-19 yang dinamis.
Dan jika diperlukan, akan dilakukan penyesuaian kebijakan butir kebijakan dengan menimbang pula peluang penularan lainnya untuk dapat diantisipasi semaksimal mungkin.
“Pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tentunya tanpa melupakan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif. Mohon untuk menunggu update selanjutnya,” pungkas Wiku.
Discussion about this post