KABARLAH.COM, PEKANBARU – Belakangan, isu mengenai LGBT di Indonesia memang berkisar soal pengekangan hak-hak hidup, menjadi target kebencian, korban razia dan persekusi.
Hal ini bertolak belakang dengan temuan di Amerika Serikat. Di Negeri Paman Sam itu perubahan cara pandang terhadap komunitas LGBTQ mulai terjadi.
Menurut survei Pew Research, sekitar 61 persen warga Amerika telah mendukung pernikahan sejenis pada 2019, naik sekitar 30 persen dari 2004. Pada tahun tersebut, hanya 31 persen yang mendukung pernikahan sejenis.
Untuk mengetahui pandangan masyarakat Indonesia saat ini terhadap komunitas LGBT, Tirto bekerja sama dengan Jakpat sebagai penyedia platform melakukan survei daring dengan metode random sampling. Survei dilakukan pada 25-26 Juni 2019 pada 1.005 responden di Indonesia. Sebagai catatan, Jakpat merupakan platform penyedia layanan survei daring yang memiliki sebanyak 321.693 responden yang telah terdaftar.
Pada survei ini, sebaran responden berdasarkan jenis kelamin cukup merata. Hal tersebut terlihat dari proporsi pria sebesar 58,71 persen dan wanita sebesar 41,29 persen.
Dari sisi usia, mayoritas responden (38,01 persen) berusia 20-25 tahun. Sementara dari segi pendidikan, sebagian besar responden merupakan lulusan SMA/SMK (45,47 persen) dan lulusan Sarjana (34,13 persen).
Sedangkan pandangan pada masyarakat tentang kelompok LGBT Masih terbilang sangat rendah, yang mana beberapa informan mengabarkan sebagai berikut:
Informan melihat LGBT sebagai sesuatu hal yang menyimpang karena bertentangan dengan ajaran agama dan penyakit karena menular dan terkait dengan hubungan seksual yang berisiko.
Selain itu ada pula yang menganggap mereka sebagai orang-orang berbeda yang tidak bisa bebas karena terkekang oleh masyarakat yang masih kuat memegang nilai-nilai ajaran agama.
Sebagian besar informan menganggap LGBT sebagai penyakit yang harus disembuhkan atau dipulihkan agar mereka bisa kembali normal seperti masyarakat pada umumnya.
Ada juga informan yang menganggap bahwa LGBT tidak harus dipulihkan karena bukan penyakit dan itu ialah kondisi alami yang muncul akibat faktor biologis atau bawaan sejak lahir.Sebaliknya, masyarakat lah yang harus diberi pengertian dan pemahaman agar bisa lebih menerima LGBT.
Sebagian informan melihat bahwa LGBT tidak bisa diterima di masyarakat dan sebagian lainnya menerima keberadaan LGBT. Informan yang menolak keberadaan LGBT berpendapat bahwa mereka bertentangan dengan nilai-nilai agama. Masyarakat yang menolak LGBT cenderung mengecam atau mengucilkan keberadaan LGBT.
Sebaliknya, informan yang menerima keberadaan LGBT berpendapat bahwa pada saat ini, masyarakat telah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai LGBT sehingga masyarakat tidak mendiskriminasi mereka.
Kemudian mayoritas informan meski pun tidak nyaman dengan keberadaan LGBT tetapi tidak begitu mempermasalahkan selama mereka bisa menjaga sikap dan berperilaku baik di masyarakat.
Nama : Fernanda Anggriansyah
Prodi : Bimbingan Konseling Islam
Uin Sultan Syarif Kasim Riau