BerandaUncategorizedAksi Penolakan Pendirian Klub Malam Joker Poker PUB & KTV di Kota...

Aksi Penolakan Pendirian Klub Malam Joker Poker PUB & KTV di Kota Pekanbaru

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Aksi Massa Kader KAMMI se-Pekanbaru yang diikuti oleh beberapa perwakilan dari Pengurus Wilayah Riau, Pengurus Daerah Pekanbaru,13/12/2022.

Pengurus Komsat dan berkolaborasi dengan FSLDK Riau yang berjumlah kurang lebih 30 orang massa berkumpul di Sekretariat KAMMI yaitu rumah negarawan untuk melakukan aksi massa terkait pendirian Klub Malam Joker Poker PUB & KTV yg berada di Jl. HR. Soebrantas Kompleks Panam Center yang berdekatan dengan Pesantren Babussalam Panam.

Aksi ini dilakukan pertama di Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru kemudian di Kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk mendesak dan menuntut Pemerintah dan Dinas yang berurusan langsung dengan permasalahan ini agar segera di tindak tegas.

Massa Aksi tiba di lokasi dengan dikomandoi oleh Andre Wilio selaku koordinator lapangan 1 dan Sofyandi Marpaung selaku koordinator lapangan 2. Kemudian pembacaan orasi  oleh beberapa perwakilan Komsat yang ada di Pekanbaru,

Ketua Umum KAMMI Daerah Pekanbaru Arif Nanda Kusuma, beserta orasi oleh Ketua FSLDK Riau. Setelah orasi, ba’da Ashar tuntutan disampaikan kepada PJ. Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia, Alhamdulillah tuntutan diterima dan akan segera disampaikan ke PJ. Walikota Pekanbaru.

Kemudian aksi selanjutnya di Kantor DPRD Kota Pekanbaru yang langsung disambut oleh aparat kepolisian dan bertepatan pula pada waktu itu anggota DPRD sedang melakukan persidangan terkait JP PUB & KTV ini, turut hadir di dalamnya perwakilan massa aksi sekitar 7 orang untuk mengikuti sidang tersebut.

KAMMDA Pekanbaru menyampaikan kajian dalam aspek lingkungan pendidikan dan mahasiswa, dimana terdapat 2 kampus besar yaitu UNRI dan UIN SUSKA Riau.

Dan pada akhirnya hasil sidang membuahkan hasil bahwasanya tempat klub malam JP PUB & KTV ini di tutup untuk sementara waktu dan pihak pemerintah akan mengkaji kembali terkait perizinan dan pendirian tempat hiburan klub malam tersebut.

Dan besok, Jum’at 16 Desember 2022 KAMMI Daerah Pekanbaru akan kembali melakukan Aksi Damai ke Mall Pelayanan Publik/ DPMPTSP.

Oleh Karena itu, KAMMI Daerah Kota Pekanbaru meminta kepada PJ. Walikota Pekanbaru untuk segera:

1. Mendesak DPRD Kota Pekanbaru untuk menolak tempat hiburan PT Khai Citra Gemilang (Joker Poker, PUB dan KTV);

2. Mendesak kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk melakukan fungsi pengawasan kepada dinas terkait mengenai perizinan tempat hiburan sampai penindakan tempat hiburan bagi yang melanggar peraturan;

3. Meminta DPRD Kota Pekanbaru untuk berpihak kepada masyarakat bukan kepada pemodal yang merusak moral dan tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Ketua Umum KAMMI Daerah Pekanbaru

.

Arif Nanda Kusuma, S.TP

CO. Kebijakan Publik

.

Andre Willio, S.E

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img