BerandaBeritaJokowi Bentuk Kementerian Investasi, Ini Kata Ekonom

Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, Ini Kata Ekonom

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk Kementerian Investasi. Nantinya, kementerian ini bakal mengemban sejumlah tugas dan pekerjaan rumah pemerintah.

Ekonom Center of Reform of Economics (CORE), Yusuf Rendi Manilet mengatakan, tugas menteri investasi tentu tergantung dari tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang diberikan. Namun, dia menilai, kementerian ini bisa mendapat tugas baru yakni mengkoordinasikan kementerian dan lembaga di bidang investasi.

“Kita mengetahui beberapa permasalahan terkait investasi itu bisa menjadi semacam tugas baru untuk Kementerian Investasi. Seperti misalnya masalah koordinasi antara kementerian dan lembaga,” katanya kepada detikcom, Minggu (25/4/2021).

Dia mengatakan, pemerintah sering kali mengeluarkan paket insentif untuk investasi. Namun, dalam pelakasanaannya sering terjadi masalah koordinasi antara kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya kira Kementerian Investasi bisa diberikan tupoksi itu,” katanya.

Senada, Direktur Eksekutif Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, Kementerian Investasi harus mengurus berbagai hal yang terkait dengan investasi seperti insentif pajak, pembebasan lahan dan sebagainya.

“Kalau tingkat badan memang agak susah meminta kementerian lain untuk mengkoordinasikan semua proses investasi karena harus menunggu kementerian lain. Kalau misalnya Kementerian Investasi ada, tidak diberikan kewenangan maka sama saja,” jelasnya.

Kemudian, dia bilang, dengan adanya Kementerian Investasi maka target investasi pun harus meningkat. Jadi, adanya kementerian ini tidak semata ‘ganti baju’.

“Kalau berubah nama, menjadi kementerian naik lagi tingkatannya, ada perubahan kewenangan, perubahan target baru itu dirasa perlu. Kalau selama itu nggak ada, nggak usahlah capek-capek. Karena mengubah tupoksi dan sebagainya itu kan otomatis menambah beban anggaran,” katanya.

Tauhid Ahmad mengatakan, Kementerian Investasi seharusnya mengurus berbagai hal terkait investasi. Namun, dia menilai, pelimpahan kewenangan kementerian/lembaga ke Kementerian Investasi bukanlah hal yang mudah.

Dia mengatakan, pelimpahan kewenangan dihadapkan pada tantangan di mana Kementerian Investasi belum tentu memahami permasalahan kementerian yang cenderung sektoral.

“Pertama (tantangan), tentu kementerian-kementerian lain itu ikhlas kewenangan-kewenangan yang secara substansi itu diserahkan. Karena kan namanya izin ada proses yang Mas tahu sendiri, akan secara subtansi belum tentu Kementerian Investasi memahami karena itu sangat sektoral banget,” katanya.

Tantangan selanjutnya ialah efektivitas organisasi itu sendiri. Apalagi, Presiden Jokowi telah masuk periode kedua.

“Kedua tentu saja tantangan secara organisasi. Ini kan tahun kedua, berapa tahun lagi. Menurut saya 2 tahun lagi perubahan nama nomenklatur dan sebagainya, ya tanggung, nanti bisa berubah lagi oleh Pak Presiden yang baru,” ujarnya.

Senada, Yusuf Rendi mengatakan, yang akan jadi tantangan adalah pembentukan organisasi itu sendiri.

“Saya kira tantangannya adalah apakah nanti prosesnya adalah perubahan nomenklatur, apakah ada semacam jalur khusus. Karena kalau seandainya perubahan nomenklatur tantangannya membutuhkan waktu. Karena berdasarkan pengalaman beberapa perubahan nomenklatur kementerian lembaga membutuhkan waktu lah istilahnya,” jelasnya.

Kemudian, yang menjadi tantangan ialah komunikasi yang dibangun pemerintah saat masa transisi. Jika komunikasi yang dibangun tidak baik akan membuat investor bingung.

“Dalam periode transisi nanti tentu kalau komunikasi yang dibangun pemerintah terkait bagaimana melakukan investasi itu tidak baik artinya ada potensi kebingungan dari investor,” ujarnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img