KABARLAH.COM – Bismillāhirraḥmānirraḥīm. Ungkapan “mau maju dengan keahliannya dan mau kuat dengan persatuan dan kesatuan yang utuh” adalah petuah yang sangat besar maknanya dalam pandangan Melayu-Islami. Ia bukan sekadar nasihat sosial, melainkan sebuah rumusan peradaban. Di dalamnya terkandung peta jalan yang jelas: suatu kaum tidak akan bangkit hanya dengan semangat, tidak akan kokoh hanya dengan jumlah, dan tidak akan mulia hanya dengan warisan nama. Mereka hanya akan maju bila membangun keahlian, dan hanya akan kuat bila menjaga persatuan yang utuh. Kemudian petuah-petuah lain—tentang dasar hukum, kemandirian masyarakat, penguasaan bahasa, dan kematangan adab, mindset, ilmu, keahlian, serta ekonomi—maka menjadi terang bahwa yang dibutuhkan bukan kemajuan yang semu, tetapi kemajuan yang berakar, kuat, dan berjiwa.
Secara filosofis, petuah ini menolak cara berpikir yang dangkal. Banyak kaum ingin dihormati, tetapi malas membangun kemampuan. Banyak orang ingin kuat, tetapi gemar memelihara iri, ego, dan perpecahan. Banyak masyarakat ingin mandiri, tetapi tidak serius membangun ilmu, keterampilan, dan ketahanan ekonomi. Maka petuah ini hadir sebagai koreksi yang jernih: kemajuan bukan hasil angan-angan, melainkan hasil ikhtiar yang tertata; kekuatan bukan hasil keramaian, melainkan buah dari keutuhan arah.
Pembicaraan tentang kemajuan dan kekuatan tidak boleh hanya menjadi slogan motivasi. Ia harus diletakkan di atas landasan syar‘i, landasan akal sehat, dan tanggung jawab moral. Al-Qur’an menegaskan:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
(QS. An-Najm: 39)
Ayat ini adalah dasar ikhtiar. Ia menutup pintu kemalasan, ketergantungan, dan mimpi kosong. Kemajuan tidak akan datang kepada kaum yang hanya pandai berbicara, tetapi datang kepada kaum yang bekerja, belajar, berdisiplin, dan bersungguh-sungguh. Lalu Allah juga berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.”
(QS. Al-Anfāl: 60)
Ayat ini menunjukkan bahwa membangun kekuatan adalah perintah. Kekuatan itu tidak hanya berarti kekuatan fisik, tetapi juga kekuatan ilmu, akhlak, organisasi, ekonomi, strategi, dan daya tahan sosial. Maka, bila suatu kaum ingin berdiri tegak, mereka wajib menyiapkan sebab-sebab kekuatannya.
Dari sini, tambahan petuah “kalau mau maju suatu kaum mereka wajib membangun masyarakat yang mandiri” menjadi sangat terang. Kemajuan sejati tidak cukup bila hanya melahirkan beberapa orang pandai atau beberapa tokoh terkenal. Kemajuan yang hakiki adalah ketika masyarakat secara keseluruhan memiliki daya hidup dari dalam dirinya sendiri. Masyarakat yang mandiri ialah masyarakat yang punya ilmu, keterampilan, etos kerja, amanah, kemampuan mengelola sumber daya, dan keberanian menjaga marwahnya. Ia tidak selalu bergantung kepada bantuan luar, tidak mudah goyah oleh tekanan, dan tidak gampang dijadikan objek permainan pihak lain. Jadi, maju bukan sekadar punya elit cerdas, tetapi punya struktur masyarakat yang berdaya.
Dalam konteks itulah makna “mau maju dengan keahliannya” harus dipahami secara luas. Yang dimaksud bukan hanya ahli dalam satu bidang teknis, tetapi membangun keahlian di berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Sebuah kaum memerlukan ilmu agama agar arah hidupnya lurus, ilmu pendidikan agar generasinya terdidik, ilmu ekonomi agar kesejahteraannya kuat, ilmu kepemimpinan agar amanah terjaga, ilmu teknologi agar mampu menghadapi zaman, dan ilmu sosial agar paham membaca keadaan masyarakat. Tanpa keluasan ini, sebuah kaum akan mudah pincang: unggul di satu sisi, tetapi rapuh di sisi lain. Maka keahlian dalam petuah ini berarti mutu yang menyeluruh, bukan kecakapan sempit yang terpisah dari kebutuhan umat.
Di titik ini, petuah “kalau tidak mau ditipu oleh suatu kaum, wajib menguasai bahasanya” menjadi sangat penting. Bahasa bukan sekadar alat bicara. Bahasa adalah alat untuk membaca maksud, memahami strategi, membuka gerbang ilmu, dan melindungi diri dari tipu daya. Banyak kaum kalah bukan karena mereka bodoh secara alami, tetapi karena mereka tidak menguasai bahasa yang dipakai dalam ilmu, perdagangan, diplomasi, kebijakan, dan permainan kepentingan. Orang yang tidak memahami bahasa mudah dipermainkan istilah. Orang yang tidak menguasai bahasa zaman akan tertinggal dalam ilmu. Orang yang tidak paham bahasa keadaan sering tertipu oleh penampilan lahir. Karena itu, penguasaan bahasa adalah bagian dari keahlian strategis. Bukan hanya bahasa lisan, tetapi juga bahasa ilmu, bahasa kekuasaan, bahasa masyarakat, dan bahasa kebudayaan.
Namun semua itu—ilmu, keahlian, kemandirian, dan bahasa—tetap belum cukup bila manusia saling pecah. Inilah mengapa petuah menegaskan: “mau kuat dengan persatuan dan kesatuan yang utuh.” Kekuatan bersama tidak lahir dari banyaknya orang, tetapi dari utuhnya hati dan arah. Orang-orang ahli bisa menjadi lemah bila dipenuhi iri, gengsi, dan perebutan peran. Al-Qur’an telah memperingatkan dengan sangat jelas:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Āli ‘Imrān: 103)
Dan firman-Nya:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.”
(QS. Al-Anfāl: 46)
Ayat ini sangat tajam: perselisihan yang dibiarkan akan menghilangkan kekuatan. Maka persatuan bukan pelengkap, melainkan syarat kekokohan. Persatuan yang utuh berarti adanya kesamaan tujuan, saling percaya, kesediaan menahan ego, dan kesiapan menempatkan maslahat bersama di atas kepentingan pribadi.
Lalu datang tambahan petuah yang sangat penting: “matang itu tidak cukup adab saja, mindset, ilmunya, keahliannya, dan ekonominya juga.” Ini adalah koreksi yang amat berharga. Sebab kadang orang merasa cukup bila sudah berbicara tentang adab. Padahal adab memang fondasi, tetapi fondasi saja belum menjadi rumah. Rumah peradaban juga memerlukan mindset yang sehat, agar cara berpikirnya luas dan jernih; ilmu, agar langkahnya tidak buta; keahlian, agar ilmu bisa diwujudkan; dan ekonomi, agar masyarakat tidak mudah diperbudak oleh kebutuhan. Jadi, kaum yang matang ialah kaum yang baik adabnya, sehat cara berpikirnya, luas ilmunya, terampil amalnya, dan kuat ekonominya.
Secara ruhani, seluruh petuah ini berbicara pula tentang keutuhan jiwa. Maju dengan keahlian berarti ahli menjaga niat, ahli menata hati, ahli menjaga amanah, dan ahli menahan hawa nafsu. Kuat dengan persatuan yang utuh berarti hati, akal, lisan, dan amal selaras dalam satu arah yang diridhai Allah. Mandiri secara batin berarti tidak menjadi budak pujian, tidak diperbudak hawa nafsu, dan tidak menggantungkan harga diri kepada makhluk. Dalam makna ini, adab adalah keindahan lahir-batin, mindset adalah cara pandang yang dibersihkan oleh iman, ilmu adalah cahaya, keahlian adalah amanah amal, dan ekonomi adalah alat penopang, bukan tuhan yang disembah.
Maka inti tadabbur ini sangat jelas: kalau mau maju, bangunlah ilmu dan keahlian; kalau mau selamat, kuasailah bahasa dan pahami zaman; kalau mau kuat, jagalah persatuan; kalau mau tegak, bangunlah masyarakat yang mandiri; dan kalau mau benar-benar matang, satukan adab, mindset, ilmu, keahlian, dan ekonomi di bawah petunjuk Allah. Sebab peradaban tidak dibangun oleh kaum yang hanya bersemangat, tetapi oleh kaum yang ahli, bersatu, mandiri, matang, dan berpaut kepada nilai-nilai Ilahi.
Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



