Kabrlah.Com, Pekanbaru– Religius Sessions salah satu diantara banyak program di rehabilitasi narkoba Instalasi Napza RSJ tampan Provinsi Riau. program religi ini dilakukan setiap hari kepada pasien yang langsung dipandu oleh instruktur religi instalasi Napza.
Manusia tidak akan terlepas dari berbuat salah apalagi bagi mereka pengguna narkoba tentu banyak kekhilafan yang mereka lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia yang baik adalah manusia yang mau mengakui kesalahannya dan memperbaiki diri dari kesalahan dan bertaubat kepada tuhannya. sabagaimana Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya)”. Qs: At-Tahrim : 8
Menurut Asmilara Purba, SH (9/6/2021) Instruktur Religi Instalasi Napza RSJ tampan Provinsi Riau mengatakan, bahwasanya memang banyak pasien yang belum memahami tentang agama salah satu nya tidak bisa membaca alquran dan belum sempurna tata cara sholat yang baik dan benar begitu jaga akhlak nya kepada keluarga.
Bagi pasien kita yang non muslim khusus untuk religinya dengan mendatangkan para Tokoh agama mereka ke Instalasi Napza RSJ tampan Provinsi Riau.
Dengan hal itu, Instalasi Napza membekali semua pasien selama perawatan 3 bulan khususnya di program religi mereka di jadwalkan dengan kegiatan yang terstruktur. adapun kegiatannya adalah Praktek fiqih ibadah, belajar dan menghapal alquran, membaca surat yasin di hari jumaat serta mendapatkan bimbingan langsung dari kemenag kota pekanbaru.
Pasien yang baru masuk di Rehabilitasi mereka diarahkan untuk proses awal untuk mandi wajib dan dilakukan shalat sunnah taubat, ujar Asmi
Selama proses rehabilitasi selama 3 bulan tersebut mereka benar benar diajarkan dan dibimbing agar mereka bisa menjadi manusia yang sesuai dengan fitrah nya dengan mengambil hikmah dari kisah Nabi Adam as ketika Allah mengusir nya dari surga Nabi Adam mengakui kesalahannya dan meminta ampun kepada Allah dengan doanya : Artinya: “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.”QS Al Araf ayat 23.
hal ini juga diberikan pemahaman kepada pasien agar mereka mengakui kekhilafan dengan tujuan bisa menjadi lebih baik dan taubatnya diterima disisi Allah SWT.
Tujuan dari program religi rehabilitasi narkoba Instalasi Napza RSJ tampan Provinsi Riau adalah mengembalikan mereka kembali kepada keluarga dengan sudah di bekali ilmu agama dan telah mengakui kesalahan mereka sehingga bisa mengajak anak dan istri nya untuk melakukan shalat jamaah dan akhlak mereka sama keluarga menjadi baik. ujar asmi
Discussion about this post