KABARLAH.COM, Pekanbaru – Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di provinsi Riau Gubernur Drs. H. Syamsuar, M.Si terbitkan surat edaran yang akan dibagikan kepada seluruh Bupati/Walikota.
Berikut isi surat Gubernur Riau nomor 440/UM/1602 perihal Antisipasi Peningkatan Penyebaran COVID-19 Di Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau, yaitu:
- Meningkatkan Pengawasan terhadap masyarakat yang baru datang dari Pulau Jawa/Luar Daerah dan kembali ke Daerah Riau wajib melakukan Swab Antigen di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru untuk mendeteksi penularan COVID-19, bagi yang reaktif diwajibkan di Swab PCR dan apabila Positif harus dikarantina di Daerah masing-masing.
- Setiap Rumah Sakit agar tidak mengurangi kapasitas jumlah tempat tidur baik yang berada di ruang ICU maupun tempat Isolasi, hal ini untuk mengantisipasi akan lonjakan penambahan pasien Positif COVID-19.
- Pengadaan Obat-obatan, Rapid Antigen, Alat Pelindung Diri (APD) dan lain-lainnya tetap dipersiapkan.
- Dana untuk kesehatan khususnya Penanganan COVID-19 di setiap Kabupaten/Kota harus tetap tersedia.
- Mengingat banyaknya Anak-anak yang berada di beberapa Daerah terkonfirmasi Positif COVID-19, maka untuk pembelajaran Sekolah, Madrasah dan Pesantren dilakukan secara Daring.
- Menutup Tempat Wisata sampai waktu yang akan ditentukan, hal ini dilakukan untuk mencegah Penyebaran COVID-19.
- Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tingkat RT atau RW dilaksanaka dengan baik oleh Lurah/Kepala Desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta peran Posko PPKM di setiap Kelurahan dan Desa harus maksimal.
- Bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam meningkatkan pelaksanaan Vaksinasi di setiap Daerah target Provinsi Riau 30.000 (Tiga puluh ribu) setiap hari.
Oleh karena itu apabila persediaan Vaksinasi sudah mendekati habis segera melaporkan kepada kami melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
- Pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tetap diperhatikan agar dapat mengendalikan peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi Positif.
- Mengingat tingginya pasien Positif di Pulau Jawa saat ini, diharapkan kepada Saudara agar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Pulau Jawa kecuali ada sesuatu hal yang sangat penting.
- Melakukan pengawasan secara rutin terhadap pelaksanaan PPKM Protokol Kesehatan guna untuk memutuskan rantai penularan COVID-19.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan Forkopimda, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama, Pimpinan Paguyuban, Pihak Swasta dan semua pihak terkait lainnya dalam rangka Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi.
Sebagai laporan, surat tersebut juga ditembuskan atau disampaikan kepada, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kesehatan RI, Kepala BNPB di Jakarta dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau.
Menanggapi surat edaran tersebut, Mas Dul tokoh masyarakat mendukung kebijakan Gubernur, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Riau.
“Apalagi sekarang sudah masuk liburan anak sekolah, jangan sampai anak-anak kita terkonfirmasi positif Covid-19”, ucapnya