BerandaBeritaSosialHima Persis Pekanbaru Angkat Bicara Soal Kasus KDRT yang Melibatkan Pejabat ASN...

Hima Persis Pekanbaru Angkat Bicara Soal Kasus KDRT yang Melibatkan Pejabat ASN Provinsi Riau

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Hima Persis Pekanbaru mengeluarkan pernyataan kritis terkait penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pejabat/ ASN Provinsi Riau, Pekanbaru, 26/08/2023.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam menangani kasus-kasus serupa, Hima Persis Pekanbaru, mengungkapkan keprihatinan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.

Mereka mendorong agar penanganan hukum dilakukan dengan tulus dan tanpa intervensi, serta memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai.

“Kasus KDRT yang melibatkan pejabat pemerintahan menyoroti perlunya independensi penegakan hukum dan penanganan yang adil. Pejabat ASN tersebut bernama Randi yang telah di tetapkan Sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Menurut laporan, KDRT yang dilakukan oleh Randi tidak hanya dilakukan terhadap istrinya saja bahkan anak-anaknya turut menjadi korban kekerasan seperti pemukulan yang menyebabkan anaknya mengalami trauma akibat KDRT yang dilakukan oleh Randi tersebut.

Randi yang merupakan seorang pejabat ASN ini telah melakukan tindakan KDRT terhitung sudah terjadi sejak tahun 2007 pada saat usia pernikahan mereka baru berjalan 6 bulan.

Tidak tanggung-tanggung tindak KDRT yang dilakukan oleh Randi bahkan sampai membuat Istrinya mengalami luka yang serius dihidung hingga patah. Jejak lebam turut menyertai juga dibeberapa bagian tubuh korban. Kami mendorong pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa setiap upaya akan dilakukan guna menghindari adanya intervensi yang dapat merusak integritas proses hukum.”

Tahun 2017, korban sempat melaporkan KDRT yang dilakukan oleh Randi namun perkara tidak dilanjutkan sebab Randi menyatakan bahwa tidak akan melakukan tindak KDRT lagi terhadap Istrinya.

Bukannya insyaf, tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh Randi kepada istrinya masih tetap berlanjut sehingga istri Randi pada 2023 kembali melaporkan Randi kepeda penegak hukum / pihak berwenang.

Baru-baru ini juga telah beredar berita viral. Lagi dan lagi disebabkan oleh Randi dengan insiden yang telah terjadi di parkiran Rumah Sakit PMC Pekanbaru (8/9).insiden yang terjadi ketika istri Randi memergoki Randi saat sedang selingkuh dengan wanita lain di dalam mobil. Saat istri Randi memergoki dengan membuka pintu mobil.

Mobil yang dikendarai oleh perempuan selingkuhan Randi tersebut langsung tancap gas sehingga istri Randi terseret mobil hingga mengalami luka-luka serta sakit di bagian perutnya. Kejadian ini pun turut mendapat perhatian dari warga setempat. Bahkan juga terlihat dalam rekaman CCTV. Kejadian ini pun akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polresta Pekanbaru. 

10 Agustus 2023, Randi ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rentetan kejadian yang telah terjadi tetapi Randi hanya mendapatkan hukuman berupa tahanan Kota, tidak ditahan didalam sel yang seharusnya.

Jika dilihat, sanksi yang diberikan terhadap Randi masih sangat tidak setimpal dengan tindak KDRT yang dilakukan terhadap istrinya yang sudah bertahun-tahun dilakukan sejak 2007 sampai 2023 . 

Sementara itu, [Fikri Abdurrahman] Ketua [Hima Persis Pekanbaru] menambahkan, “Kami berharap proses hukum ini akan mengedepankan hak-hak korban dan prinsip-prinsip keadilan. Selain itu, transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat juga merupakan hal penting untuk membangun kepercayaan.”

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img