BerandaBeritaPolitikMemprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani

Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menjadi hajatannya Mahkamah Konstitusi hampir tiba di babak akhir, yakni pengucapan putusan atau ketetapan.

MK telah menuntaskan pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Dalam sidang PHPU Pilpres 2024 ini, ada dua pemohon, yaitu pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan pemohon dua (Ganjar-Mahfud).

MK juga telah menggelar pemeriksaan persidangan, yakni mendengar jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum), mendengar keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran), dan menyimak keterangan para penyandang Pemberi Keterangan.

MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan.

Seturut jadwal, majelis hakim akan membacakan atau mengucapkan putusan/ketetapan pada 22 April.

Tak ada yang bisa memastikan keputusan MK, meski beragam spekulasi sudah beredar bahkan sebelum pemeriksaan awal digelar.

Capres bernomor urut 1 Anies Baswedan mengaku optimistis, kepemimpinan baru di MK memiliki independensi dan keberanian dalam mengambil putusan.

“Saya yakin para hakim konstitusi, insyaallah akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Anies.

Sementara itu, capres bernomor urut 3, Ganjar Pranowo juga menyuarakan optimismenya.

“Kami butuh lima hakim yang berani memutuskan (yang memenangkan pemohon -red). Inilah benteng terakhir dari seluruh proses pemilu,” ujarnya.

Termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum juga tak kalah yakin.

“MK masih bisa bisa dipercaya untuk menyelesaikan sengketa ini,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari. 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img