KABARLAH.COM, Pekanbaru – Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga membongkar daging kerbau dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Video itu berseliwiran di media sosial instagram, salah satunya akun @bengkalisku. Video telah disukai 1.295 orang dan dikomentari 158 orang.
Daging yang diobok-obok dari tumpukan sampah itu ternyata daging barang bukti impor ilegal asal India sebabyak 41,2 ton. Itu merupakan barang bukti yang dimusnahkan dan dikubur dibuang Bea Cukai Bengkalis.
Setelah tahu tumpukan daging itu dibuang Bea Cukai, lalu warga beramai-ramai membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan, Senin (29/5) kemarin.
“Iya benar videonya, kejadiannya itu Senin kemarin daging dimusnahkan sama Bea Cukai. Kemudian, daging ditimbun di TPA, siangnya warga datang ke lokasi itu mengamhil daging itu, digali lagi dari timbunan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Selasa (30/5).
Ternyata pembongkaran timbunan daging itu direkam dengan kamera handphone lalu viral di media sosial. Setelah melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan operasi pasar. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan dikomsumsi dan dijual oleh warga.
“Selanjutnya kami sama kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Pasar yang dekat dengan TPA itu ada Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru,” jelas Bimo.
Polsek jajaran di Bengkalis juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan imbauan. Polisi meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah itu karena khawatir soal kesehatan.
“Saya juga minta kapolsek agar daging ini diambil dari warga untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Karena kan kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah. Ada juga diperjualbelikan,” jelasnya.***
Discussion about this post