KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Siap-siap Minyak Goreng Langka Lagi! Pemerintah Belum Bayar Utang ke Pengusaha

19 April 2023
in Nasional
Siap-siap Minyak Goreng Langka Lagi! Pemerintah Belum Bayar Utang ke Pengusaha

Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

271
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam pemerintah melakukan mogok pasok minyak goreng premium di ritel seluruh Indonesia. Ancaman itu dilakukan karena pemerintah sampai saat ini belum membayar utang Rp 344 miliar untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menjelaskan, opsi penyetopan pengadaan minyak goreng tidak serta merta dilakukan begitu saja. Pihaknya akan melihat kapasitas gudang ritel untuk minyak goreng satu sampai dua bulan ke depan. Ritel masih akan memiliki pasokan minyak goreng untuk satu sampai dua bulan.

BacaJuga

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

Jika satu sampai dua bulan itu pasokan habis, peritel akan berhenti membeli minyak goreng dari produsen. Dengan begitu, pasokan untuk kebutuhan masyarakat juga akan kosong.

“Kalau ditanya kapan opsinya mengenai penghentian pembelian atau pengadaan minyak goreng dari produsen? Kita tahu bahwa setiap peritel bahwa stok barang itu ada yang berlaku 30-60 hari, nah jadi kalau ada yang ritel 30-60 hari kan masih berlaku lagi 1-2 bulan ke depan kan, nah jadi ini bisa diprediksi sendiri ya. Jadi otomatis itu, berjalan waktu kita akan lihat,” katanya kepada detikcom, Selasa (18/4/2023).

Meski begitu, pihaknya masih akan tetap menunggu perhatian dan penjelasan lengkap dari Kementerian Perdagangan sebagai pemilik kebijakan minyak goreng satu harga pada 2022 lalu itu. Ia berharap setelah lebaran ada titik terang yang diterima oleh pengusaha.

“Mudah-mudah dalam waktu segera ada atensi pak Presiden atau pun setelah lebaran dari Kemendag untuk mengajak dialog, diskusi, ya itu harapan kita,” ungkapnya.

Adapun opsi-opsi yang akan dilakukan pengusaha ritel jika utang Rp 344 miliar tak dibayarkan juga, pertama tidak akan mau jika mendapatkan penugasan untuk menjual pangan murah ke masyarakat. Kedua, akan menghentikan pengadaan minyak goreng premium.

“Kita kan jualan minyak goreng premium, yaitu opsi selanjutnya kita nggak beli dulu kita setop pengadaannya. Karena kita minta perhatian pemerintah. Opsi lain misalnya, kita potong tagihan supplier produsen, supaya produce, saat ini kelihatannya nggak pernah teriak juga,” jelasnya.

Opsi lainnya, Roy menyebut karena Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pengusaha untuk menggugat aturan Permendag 6 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), baru lah rafaksi bisa diberikan izin untuk dicairkan agar tidak menyalahi aturan.

“Kalau gitu, baru kita pakai putusan itu untuk menagih BPDPKS supaya bayar. Mendag sudah menyampaikan itu di raker, dia yang bilang,” ungkap Roy.

Respons Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim akan memberikan imbauan kepada pengusaha ritel agar tidak melakukan mogok pengadaan minyak goreng. Menurutnya, hal itu tidak akan menguntungkan pengusaha itu sendiri.

“Kami juga ingin mengimbau nggak perlu mogok-mogok segala, nggak akan menguntungkan buat kita semua. Buat pemerintah nggak ada untungnya, buat pengusaha juga nggak ada untungnya, kenapa harus mogok?” kata Isy kepada detikcom.

Isy mengatakan akan mengatur pertemuan dengan pengusaha ritel. Dalam pertemuan itu juga akan diberikan penjelasan mengenai proses pencairan utang Rp 344 miliar yang masih tertahan di proses pendapat hukum di Kejaksaan Agung.

“Ketemu dengan pengusaha itu tetap, supaya menciptakan iklim usaha yang baik. Ketemu dengan pelaku usaha kan singkat saja, menjelaskan kepada teman-teman sampai transparan,” katanya.

Isy juga menegaskan sampai saat ini proses untuk mencairkan utang Rp 344 miliar menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Agung. Pencairan dari utang itu juga bergantung dengan keputusan Kejaksaan Agung.

“Apakah nanti iya atau tidak kita juga belum tahu. Itu keputusan, baru akan dibayar atau tidak. Kita juga akan ambil langkah berikutnya, jadi bukan berarti kita lepas tangan, nggak. Proses di Kejaksaan masih cukup lama ya, jadi kita tunggu,” pungkasnya.

Source: detik.com
Tags: aprindoMinyak GorengMinyak Goreng Langka
Share108Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian
Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Next Post
21 April 2023 Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri, Ini Lokasi Shalat Id di Riau

21 April 2023 Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri, Ini Lokasi Shalat Id di Riau

Petani Diserang Harimau hingga Kepalanya Putus, Ini Kronologisnya

Petani Diserang Harimau hingga Kepalanya Putus, Ini Kronologisnya

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Discussion about this post

Recommended

Singapura Kembali ‘Lockdown’, Waspadai Covid Varian Baru  Menular Airborne

Singapura Kembali ‘Lockdown’, Waspadai Covid Varian Baru Menular Airborne

2 tahun ago
Berbekal Surat Gubernur Sumbar, 5 Terduga Penipu Raup Uang hingga Rp 170 Juta

Berbekal Surat Gubernur Sumbar, 5 Terduga Penipu Raup Uang hingga Rp 170 Juta

2 tahun ago
Sitinjau Lauik Kembali Longsor, Jalan Penghubung Padang-Solok Macet Jumat Malam

Sitinjau Lauik Kembali Longsor, Jalan Penghubung Padang-Solok Macet Jumat Malam

1 tahun ago
Kisah Penjual Beras Yang Baik Hati

Kisah Penjual Beras Yang Baik Hati

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.