BerandaBeritaKorupsi11 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK

11 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Pada tahun 2026 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah di Indonesia, salah satu penyebab kepala derah terjerat korupsi adalah mahalnya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)

“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Kondisi tersebut menunjukkan persoalan korupsi di pemerintah daerah masih kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih serius serta menyeluruh. Terlebih, kata dia, korupsi tidak muncul akibat satu faktor semata.

“Melainkan dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujar Budi.

Lalu, siapa saja 11 kepala daerah yang terjerat OTT sepanjang tahun 2026?

Berikut rangkumannya dari Kompas.com:

Pertama, Wali Kota Madiun Maidi, terjerat OTT KPK pada tanggal 19 Januari 2026.

Maidi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kedua, pada tanggal yang sama, Bupati Pati Sudewo juga terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ketiga adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK pada 3 Maret 2026. Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.

Keemlat, OTT KPK pada 9 Maret 2026 menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026.

Kelima adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026.

Keenam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada 10 April 2026. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Ketujuh, Pada 8 Juni 2026, KPK menjaring Bupati Muara Enim Edison yang terlibat dugaan suap pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Kedelapan, adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Suhardiman Amby yang ditangkap dalam OTT pada 29-30 Juni 2026.

Namanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, pada Rabu (1/7/2026).

Kesembilan, ada Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat yang ditangkap pada 2 Juli 2026.

Kesepuluh, pada 9 Juli 2026, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kesebelas, pada Senin (20/7/2026), KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang terseret kasus dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img