BerandaBeritaKorupsiNadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya

Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dikutip dari Antara. Sabtu (28/6/2025).

Seperti diketahui Nadiem tengah tersangkut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbud Ristek pada era 2019-2022.

Periksa Nadiem Makarim, Kejagung Gali Penggunaan Rp 9,9 Triliun dalam Korupsi Laptop Untuk memperlancar proses penyidikan
“Pencegahan ini untuk memperlancar proses penyidikan,” ucap Harli.

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop tersebut pada 2020. Pengadaan Chromebook menghabiskan dana Rp 9,982 triliun.

Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Tanggal 23 Juni lalu Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan berjalan selama 12 jam.

Sebelumnya pada 10 Juni Nadiem mengadakan konferensi pers untuk menyatakan pengadaan Chromebook di masa kepemimpinannya berbeda tujuan dengan yang dicurigai dalam kasus ini.

Nadiem mengatakan sebelum ia menjabat pengadaan Chromebook diperuntukkan ke daerah 3T yang tidak memiliki akses internet.

Sementara pengadaan laptop di masa jabatannya tidak ditargetkan untuk daerah 3T.

Ia juga mengatakan siap kooperatif kala itu.

Tiga mantan stafsus Nadiem yakni FH, JT, dan IA pun telah lebih dulu diperiksa Kejagung.

Sumber: kompas.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img