BerandaBeritaEkonomiUsai Lebaran, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Kembali Naik

Usai Lebaran, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Kembali Naik

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali terjadi kenaikan, untuk periode 1–7 April 2026.

Naiknya harga tersebut, berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang dilaksanakan Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 31 Maret 2026, yang dipimpin oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si bersama tim penetapan harga.

Untuk diketahui, penentuan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, dengan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun.

Sesuai dengan hasil kesepakatan tim, kenaikan harga paling tinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp125,13 per kilogram atau naik 3,26 persen dari periode sebelumnya.

Oleh karena itu, harga TBS untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.967,83 per kilogram atau hampir Rp4.000 per kg dan berlaku untuk satu minggu ke depan.

“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” kata Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, Selasa (31/3/2026).

Pada masa ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,76 persen dengan harga cangkang Rp19,07 per kilogram.

Dilihat dari kondisi pasar, terjadi kenaikan harga CPO dalam periode ini sebesar Rp463,32 per kilogram, sedangkan harga kernel naik Rp641,00 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya.

“Harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.663,50 per kilogram, sementara harga kernel KPBN sebesar Rp15.385,00 per kilogram,” jelasnya.

Dalam data perusahaan, PT INECDA mencatat kenaikan harga CPO dari Rp15.252,00 menjadi Rp15.731,00 atau naik Rp479,00. Sementara harga kernel meningkat dari Rp15.504,00 menjadi Rp16.145,00 atau naik Rp641,00.

Sementara, Dinas Perkebunan Riau menyatakan bahwa pembenahan tata kelola penetapan harga terus dilakukan supaya berjalan sesuai dengan regulasi dan memberikan keadilan bagi petani dan perusahaan mitra.

“Komitmen tersebut didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, dengan harapan kenaikan harga TBS dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani,” ujarnya.

Adapun daftar Harga TBS Periode 1–7 April 2026, yaitu:

Umur 3 tahun: Rp3.077,61/Kg
Umur 4 tahun: Rp3.428,79/Kg
Umur 5 tahun: Rp3.675,67/Kg
Umur 6 tahun: Rp3.816,14/Kg
Umur 7 tahun: Rp3.902,78/Kg
Umur 8 tahun: Rp3.949,59/Kg
Umur 9 tahun: Rp3.967,83/Kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.928,74/Kg
Umur 21 tahun: Rp3.864,68/Kg
Umur 22 tahun: Rp3.790,30/Kg
Umur 23 tahun: Rp3.705,70/Kg
Umur 24 tahun: Rp3.641,49/Kg
Umur 25 tahun: Rp3.589,00/Kg
Umur 26 tahun: Rp3.570,03/Kg
Umur 27 tahun: Rp3.540,88/Kg
Umur 28 tahun: Rp3.485,47/Kg
Umur 29 tahun: Rp3.444,61/Kg
Umur 30 tahun: Rp3.351,22/Kg

Indeks K: 92,76%
Harga CPO: Rp15.731,00/Kg
Harga Kernel: Rp16.145,00/Kg
Harga Cangkang: Rp19,07/Kg. 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img