BerandaBeritaEkonomiPamer Gaya Hidup Mewah, KAMMI Riau Desak KPK Ri Periksa LHKPN Sekdaprov...

Pamer Gaya Hidup Mewah, KAMMI Riau Desak KPK Ri Periksa LHKPN Sekdaprov Riau

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – SF Haryanto selaku Pimpinan ASN di Provinsi Riau menyampaikan “Mari kita ingat bahwa kehidupan tidak boleh dihabiskan dalam kesenangan semata, begitu juga dengan perilaku anak – anak. Semoga tidak ada perilaku semacam itu di Pemerintah Provinsi Riau, “ Sekdaprov Riau.

Himbauan yang disampaikan beliau sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemerintahan Provinsi Riau berbanding terbalik dengan kebiasaan isterinya yang berlibur ke beberapa negara seperti Prancis, Swiss, Belanda, Italia, hingga Turkey.

Ditambah gaya flexing tas mewah dan sepatu mahal yang ditaksir harganya menyentuh angka ratusan juta rupiah, dan pesta ulang tahun anaknya yang digelar tak kalah mewah di hotel bintang 5 The Ritz Carlton.

Sekdaprov Riau membantah segala tuduhan tersebut minggu 19 maret 2023, namun barang-barang yang diperlihatkan dengan gambar yang ada memiliki corak yang berbeda.

Tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik darimana sumber dana yang didapatkan Sekdaprov Riau untuk membelanjakan isterinya sepatu dan tas mewah, liburan keluarga negeri dan pesta ulang tahun mewah tersebut, padahal dalam LHKPN yang beliau laporkan pada 24 April 2015 yaitu 2,39 milliar, kemudian terjadi kenaikan yang cukup drastis pada 27 maret 2019 sebesar 9,32 milliar, dan LHKPN 31 Desember 2021 Sekdaprov Riau tercatat memiliki kekayaan 9,7 milliar.

Catatan LHKPN SF Haryanto selaku Sekdaprov Riau sejak 2015 hingga terakhir 2021 selalu mengalami kenaikan, jika dihabiskan untuk liburan, belanja, dan pesta ulang tahun mewah seharusnya berkurang cukup signifikan.

Beberapa skandal kasus korupsi yang ikut menyeret nama beliau yang pertama dugaan kasus korupsi uang pengganti (UP), ganti uang (GU) dan perjalanan dinas Bapenda. Dugaan korupsi kegagalan konstruksi jembatan Siak III Pekanbaru.

Sebagai Kadis PUPR 2014 dalam perkara korupsi PON Riau. Berbagai kasus korupsi yang ikut menyeret nama beliau tersebut sehingga KAMMI Riau merasa perlu mendesak KPK memeriksa LHKPN dan dugaan korupsi Sekdaprov Riau SF Haryanto, apakah sudah benar semua LHKPN beliau di laporkan ataukah masih ada harta kekayaan beliau yang belum dilaporkan dalam LHKPN terakhir beliau. 

Melihat berbagai dugaan-dugaan dan kejanggalan terhadap beberapa kasus korupsi yang menyeret nama beliau, serta peningkatan harta kekayaan sesuai dengan LHKPN Sekdaprov Riau terakhir ditambah lagi dengan gaya hidup flexing keluarga beliau yang menimbulkan keresahan dan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat, Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau Wahyu Andrie Septyo memandang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa LHKPN Sekdaprov Riau saat ini.

Desakan KAMMI Riau juga sejalan dengan gagasan Revolusi Mental dan program Gerakan Indonesia Tertib Presiden Joko Widodo yang sejak 2014 hingga periode kedua ini. Memamerkan harta kekayaan merupakan sikap “riya” yang dilarang oleh Islam.

Hukum pamer kekayaan dalam Islam telah dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat yang menjelaskan perbuatan riya ini merupakan syirik kecil yang memiliki dosa besar, sesuai dengan  Al-Quran  Surat Luqman ayat 8.

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. “ Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai Surat At-Takatsur  yang berjumlah 8 ayat yang berisi sebuah kecaman terhadap mereka yang lengah karena urusan duniawi dan kebanggaan terhadap sesuatu duniawi.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img