KABARLAH.COM, Pangakalan Kerinci – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menjalin kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung proses pemberdayaan dan peningkatan kemampuan keterampilan bagi mantan penyalahguna narkotika.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BNNK Pelalawan AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., bersama masing-masing Kepala OPD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses pemulihan dan peningkatan kapasitas mantan penyalahguna narkotika agar memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Kerja sama pertama diawali dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja pada hari Senin (12/10), Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt.Kepala Dinas Tenaga Kerja Devitson Saharudin, S.H.,M.H., dengan titik berat kolaborasi pada upaya pemberdayaan melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja bagi mantan penyalahguna narkotika.

Kepala Dinas Tenaga Kerja berharap kerja sama ini dapat menjadi sarana akses terhadap pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga mantan penyalahguna narkotika memiliki kemampuan yang dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas.
Sementara itu, kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga Kabupaten Pelalawan yang juga membidangi Ekonomi Kreatif pada hari Selasa (13/10) bertempat di Kantor Dinas Parpora.
Kepala Dinas Parpora Dodi Asma Saputra, S.STP., M.IP berharap Kolaborasi ini menjadi salah satu ruang untuk memberikan kesempatan kepada mantan penyalahguna narkotika dalam mengembangkan potensi dan kreativitas melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pemberdayaan yang dapat disesuaikan dengan minat serta kemampuan yang dimiliki.
Selanjutnya pada hari yang sama, terjalin PKS dengan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan Hanafie, S.Sos., M.Si, kerja sama diarahkan pada peningkatan kemampuan khususnya di bidang usaha mikro, kecil dan menengah.

Pemberdayaan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan membangun aktivitas ekonomi yang produktif, sehingga proses pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga pada penguatan kemandirian ekonomi.
Kepala BNNK Pelalawan menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak.
Penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak berhenti pada proses rehabilitasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Melalui penandatanganan tiga PKS tersebut, BNNK Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam mendukung proses pemberdayaan mantan penyalahguna narkotika.
Kolaborasi antara BNNK Pelalawan dan ketiga OPD diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan proses pemberdayaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan ruang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan kemampuan serta membangun kehidupan yang lebih produktif.



