BerandaBeritaDaerahKAMMI Riau Apresiasi Langkah Ahmad Tarmizi, Dukung Ranperda Anti-LGBT Jadi Prioritas

KAMMI Riau Apresiasi Langkah Ahmad Tarmizi, Dukung Ranperda Anti-LGBT Jadi Prioritas

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau secara resmi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah progresif Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Bapak Ahmad Tarmidzi, yang mengusulkan dan mendorong masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti-LGBT ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau.

Langkah politisi senior tersebut dinilai sebagai cerminan nyata dari komitmen legislatif dalam menjaga marwah bumi Melayu Riau yang sarat akan nilai-nilai religius dan adat istiadat yang bersendikan syarak.

Ridwan selaku Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau menegaskan bahwa usulan ini merupakan jawaban konkrit atas keresahan sosial yang berkembang di tengah masyarakat hari ini. Fenomena penyimpangan perilaku seksual tersebut dinilai tidak hanya bertentangan dengan norma agama dan hukum formal, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda di Bumi Lancang Kuning.

“Kami mengapresiasi tinggi keberanian dan komitmen Bapak Ahmad Tarmidzi selaku pimpinan DPRD Riau yang telah menangkap aspirasi mendasar masyarakat. Langkah ini menjadi momentum penting untuk membentengi moralitas publik dan menyelamatkan identitas kebudayaan Riau,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai organisasi pemuda dan mahasiswa yang berbasis intelektual profetik, KAMMI Wilayah Riau menyatakan sikap siap mengawal penuh seluruh proses legislasi ini. Lebih lanjut, KAMMI Riau mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta seluruh fraksi di DPRD Provinsi Riau untuk memberikan atensi khusus dan menetapkan Ranperda Anti-LGBT ini sebagai prioritas utama pembahasan tahun ini.

Dukungan dari KAMMI Riau ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi para pengambil kebijakan di tingkat provinsi agar pembahasan regulasi tersebut berjalan taktis, komprehensif, dan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkekuatan hukum tetap.

Melalui regulasi yang kuat, KAMMI Riau meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Riau ke depan akan memiliki landasan hukum yang kokoh untuk melakukan tindakan preventif, pembinaan, serta edukasi yang tersistem demi mewujudkan masyarakat Riau yang madani, aman, dan berkepribadian luhur.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img