KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Senin, Layanan Perizinan di DPMPTSP Pekanbaru Mulai Beroperasi

12 Maret 2023
in Daerah
Pemko Pekanbaru Masih Menanti Putusan BKPM Terkait Evaluasi izin JP Pub & KTV

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi.

277
SHARES
2k
VIEWS

Pekanbaru – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memastikan seluruh layanan perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru terhitung mulai, Senin (13/3) sudah mulai beroperasi dan berjalan sebagaimana biasanya.

“Jadi untuk layanan perizinan OSS RBA dan layanan non perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru kembali beroperasi pada Senin besok,” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi.

BacaJuga

Kades dari Meranti Ngadu ke Syahrul Aidi, Ancam Tutup Kantor Desa jika Aspirasi Tidak Didengar

Warga Antusias Ikuti Balimau Kasai Kenegerian Desa Sungai Sarik Kampar Kiri

Walau demikian, layanan MPP Kota Pekanbaru belum dapat beroperasi karena masih dalam tahap pendataan gerai instansi di MPP. Ada gerai pemda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, profesi, perbankan mana saja yang dapat bergabung ke lantai dasar Gedung C.

“Tapi mengingat keterbatasan loket gerai yang ada pada Gedung C, sehingga gerai yang bergabung diharapkan adalah gerai yang betul-betul sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Akmal menjelaskan bahwa layanan perizinan dan non perizinan yang dapat diberikan setelah kebakaran MPP Pekanbaru yakni perizinan OSS RBA. Sistem itu merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (Non Perizinan) yang jenis.perizinannya sesuai dengan Perwako Nomor 90 Tahun 2022 tentang

Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (Perwako terlampir).

Akmal menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dilaksanakan. Namun terdapat kendala seperti sarana prasarana serta peralatan dan perlengkapan kantor lainnya.

Pihaknya saat ini sedang proses inventarisasi BMD yang layak dan tidak layak pasca terjadinya kebakaran Gedung MPP Kota Pekanbaru.

Tapi untuk server terhitung Hari 8 Maret 2023 DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Diskominfo Statisik dan Persandian yaitu Server dengan spesifikasi OS: Centos 7 64 bit RAM: 32 GB HDD: 1 TB Proc: 32 Core dan untuk sementara akan digunakan untuk menjalankan Aplikasi Layanan DPMPTSP.

Sedangkan untuk penyelenggaraan perizinan A terdapat kendala sebagai berikut yakni peralatan dan perlengkapan kantor. Begitu juga dengan semua arsip terkait pengurusan IMB tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Kemudian untuk pengurusan PBG dalam hal terkait penerbitan terkendala di pencetakan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) setelah Printer Dot Matrix hangus terbakar.

Maka DPMPTSP Kota Pekanbaru mengambil langkah dengan pengurusan Kutipan IMB, pemecahan, dan Duplikat IMB dapat diterbitkan Kembali apabila terdaftar di database DPMPTSP Kota Pekanbaru dengan pertimbangan kasus dari pemohon.

Berkas Kutipan IMB yang sudah selesai namun belum diambil oleh pemohon dapat di proses kembali oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru. Ada peberapa berkas PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang sedang dalam proses, untuk soft file penilaian (BAP) dari Forum Tata Ruang masih bisa dimintakan salinannya ke Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Kemudian untuk penyelenggaraan Perizinan C terdapat kendala yakni semua Arsip terkait Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar. Tindak Lanjut yang di lakukan oleh DPMPSTP yakni membuat surat yang ditujukan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)mterkait arahan dan petunjuk mengenai salinan STR Dokter yang terbakar.

Tags: DPMPTSPlayanan perizinan di dpmptsp
Share111Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Kades dari Meranti Ngadu ke Syahrul Aidi, Ancam Tutup Kantor Desa jika Aspirasi Tidak Didengar
Daerah

Kades dari Meranti Ngadu ke Syahrul Aidi, Ancam Tutup Kantor Desa jika Aspirasi Tidak Didengar

24 Maret 2023
Warga Antusias Ikuti Balimau Kasai Kenegerian Desa Sungai Sarik Kampar Kiri
Daerah

Warga Antusias Ikuti Balimau Kasai Kenegerian Desa Sungai Sarik Kampar Kiri

22 Maret 2023
Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Muflihun Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri
Daerah

Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Muflihun Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri

22 Maret 2023
Next Post
Syahrul Aidi dan Markarius Anwar Beri Semangat BCAD PKS se-Riau

Syahrul Aidi dan Markarius Anwar Beri Semangat BCAD PKS se-Riau

10 Penyebab Lemak Jadi Menumpuk di Perut

10 Penyebab Lemak Jadi Menumpuk di Perut

220 Kios Akan Dibangun di Pasar Cik Puan Pekanbaru

Discussion about this post

Recommended

Real Madrid Juara Liga Champions 2022, Courtois Pemain Terbaik

Real Madrid Juara Liga Champions 2022, Courtois Pemain Terbaik

10 bulan ago
Ilustari : Kondisi Di Pusat Perbelanjaan

Ekonomi Indonesia Kontraksi, BPS : Lakukan Evaluasi Bersama

2 tahun ago
Seorang Anak Lepas Penutup Tuas Pintu Darurat, Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Palembang

Seorang Anak Lepas Penutup Tuas Pintu Darurat, Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Palembang

1 tahun ago
Semarak Bulan Suci Ramadhan, Remaja Masjid At-Taqwa gelar berbagai lomba

Semarak Bulan Suci Ramadhan, Remaja Masjid At-Taqwa gelar berbagai lomba

12 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ribut-ribut Denda Rp 2 juta Bawa Bika Ambon Hingga Garuda Buka Suara
Nasional

Ribut-ribut Denda Rp 2 juta Bawa Bika Ambon Hingga Garuda Buka Suara

21 Maret 2023

KABARLAH.COM, Jakarta - Sebuah video penumpang pesawat Garuda Indonesia diminta membayar biaya tambahan bagasi hingga Rp 2 juta karena membawa...

Terjadi Lagi Kecelakaan Kerja di PT PHR, Kaki Pekerja Terjepit Boom Crane

Terjadi Lagi Kecelakaan Kerja di PT PHR, Kaki Pekerja Terjepit Boom Crane

17 Maret 2023
Razia di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang

Razia di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang

20 Maret 2023
Pelantikan dan Jalan-Jalan Menikmati Pesona Alam Magetan

Pelantikan dan Jalan-Jalan Menikmati Pesona Alam Magetan

19 Maret 2023
Di Meranti Ditemukan Makanan Olahan Diduga Mengandung Daging Babi

Di Meranti Ditemukan Makanan Olahan Diduga Mengandung Daging Babi

22 Maret 2023
Warga Antusias Ikuti Balimau Kasai Kenegerian Desa Sungai Sarik Kampar Kiri

Warga Antusias Ikuti Balimau Kasai Kenegerian Desa Sungai Sarik Kampar Kiri

22 Maret 2023
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.