KABARLAH.COM, Pekanbaru – Untuk mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam membayar PBB-P2 di hari libur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendirikan posko pelayanan pembayaran PPB-P2.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan Posko layanan ini, dibuka pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Sehingga diharapkan dapat membuat masyarakat lebih nyaman melakukan transaksi pembayaran tanpa menggangu jam kerja. Senin (26/12).
Ia menambahkan, posko layanan tersebut dibuka di lima lokasi dan waktunya antara lain:
- UPT I digelar di Pasar Limapuluh, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pesisir, pada Rabu (28/12/2022).
- UPT II di Pasar Rumbai pada Selasa (27/12/2022).
- UPT III digelar di Lapangan Perumahan Utama Permai, Jalan Tengku Bey, pada Jumat (30/12/2022).
- UPT IV digelar di Central Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kamis (29/12/2022).
- UPT V digelar di Mall SKA pada hari ini, Senin (26/12/2022).
Discussion about this post