KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pengelolaan Pasar Sail, Kota Pekanbaru saat ini di bawah naungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Alih kelola ini pasca pengelola sebelumnya sudah berakhir masa kontrak.
Pasar ini sebelumnya di bawah pengelolaan PT. Riau Kerta Raharja. Mereka sudah mengelola pasar tradisional ini selama kurang lebih 20 tahun.
“Kita akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti kerjasama keamanan dan kebersihan,” ujar Kadis DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Dinas bersama unsur terkait melakukan musyawarah perihal pengelolaan pasar tradisional di Jalan Hang Tuah. Ia menyebut ada sejumlah masukan dari pedagang terkait tindak lanjut kerjasama keamanan dan kebersihan.
“Masukan dari para pedagang tentu kita tampung sejauh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ingot menyebut bahwa untuk pengelolaan Pasar Sail saat ini di bawah naungan DPP Kota Pekanbaru. Mereka mengelola pasar tradisional ini sambil menunggu sistem pengelolaannya ke depan.
“Saat ini pasar dikelola pemko melalui DPP, kita menunjuk Satker yang akan kordinasi dengan pedagang terkait kegiatan pasar agar tetap berjalan,” jelasnya.
Ingot menyebut terkait pengelola baru Pasar Sail tergantung kebijakan pemerintah kota. Mereka sedang merumuskan sistem pengelolaan terhadap pasar ini.
Pasar Sail merupakan satu pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menyebut total ada sembilan pasar tradisional di bawah pengelolaan pemerintah kota.
Discussion about this post