KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk melakukan seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pemerintah pusat memang sudah mengumumkan untuk penerimaan tenaga PPPK tahun ini.
Namun, kata Ikhwan, pihaknya baru sebatas menerima surat keputusan Menpan-RB terkait penetapan formasi penerimaan ASN PPPK tersebut.
“Sampai saat ini kami baru menerima surat keputusan dari Menpan-RB terkait penetapan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah,” kata Ikhwan, Senin (19/9/2022).
Setelah menerima SK dari Menpan-RB tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.
Dijelaskan Ikhwan, nantinya di petunjuk teknis tersebut, baru akan dipaparkan terkait apa saja yang perlu disiapkan pelamar, termasuk waktu pelaksanaan seleksinya.
“Kalau untuk seleksinya kapan, kita juga masih menunggu petunjuk teknisnya. Jadi belum bisa dipastikan kapan, kita tunggu saja,” ujar Ikhwan Ridwan.
Untuk diketahui, berdasarkan surat keputusan yang terima Pemprov Riau, tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga PPPK sebanyak 7.688 orang.
Lalu, untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang.
“Total penerimaan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun ini sebanyak 7.688 orang. Untuk tiga jenis pekerjaan yakni guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Ikhwan menyebutkan, bahwa tahun ini belum ada dilakukan penerimaan CPNS.
Meskipun, setiap tahunnya PNS yang pensiun dilingkungan Pemprov Riau mencapai ratusan orang.
“Kalau untuk penerimaan CPNS tahun ini belum ada. Padahal setiap tahunnya ratusan PNS pensiun,” katanya pula.
Discussion about this post