BerandaBeritaDaerahIKADI Rohul dan IZI Teken MOU Sinergitas Pengelolaan Zakat

IKADI Rohul dan IZI Teken MOU Sinergitas Pengelolaan Zakat

spot_img

KABARLAH.COM, Pasir Pengaraian – Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh pengurus Daerah dan perwakilan pengurus cabang IKADI Kecamatan se-kabupaten Rokan Hulu.

Tema yang diangkat kali ini mengokohkan dakwah islam rahmatan lil ‘alamin dikabupaten Rokan Hulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Ahad, 27/03 di gedung belajar SMP IT Lentera Pasir Pengaraian. Turut hadir pada acara tersebut Adam Syafaat, MA dan Fhatanalia Putra, S.Sos, M.Si selaku Pembina PD IKADI Rokan Hulu.

Ketua Pengurus Daerah IKADI Rokan Hulu, Abdur Rahim,S.Pd.I mengatakan dalam sambutannya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IKADI kabupaten Rokan Hulu merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mempererat silaturrahmi antara pengurus daerah dan pengurus cabang sekaligus menyepakati program strategis organisasi untuk satu tahun kedepan.

“Selain bertujuan untuk mempererat silaturrahmi, kegiatan Rakerda ini hendaknya juga untuk menyamakan persepsi kita dalam mencapai tujuan organisasi melalui program-program keummatan dibulan Ramadhan yang akan segera tiba. “ Tegas Abdur Rahim

Dalam rangkaian kegiatan Rakerda yang telah berlangsung, dilakukan juga penandatanganan kesepemahaman antara IKADI Kabupaten Rokan Hulu dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Riau dalam rangka Sinergisasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sadaqah di wilayah kabupaten Rokan Hulu.

Seremonial penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengurus Daerah IKADI Rokan Hulu Abdur Rahim,S.Pd.I dan Kepala Kantor Perwakilan IZI Riau Iqbal Farizi.

“Dalam hal ini, IZI Riau dan Ikadi sepakat untuk bekerja sama untuk mengelola dana zakat, infaq dan shodaqoh mulai dari menghimpun , mengadministrasikan, dan penyaluran dana ZIS dari komunitas tertentu” kata Iqbal Farizi dalam rilis yang diterima kabarlah.com

Ia menyebutkan, salah satu keuntungan dari kerjasama ini IKADI Rokan Hulu menjadi mitra penghimpunan dan mitra salur zakat sehingga aktifitas lembaga tersebut sah menurut undang-undang RI.

Selain itu, Laznas IZI juga memberikan aktifitas pendampingan kelembagaan serta layanan muzakki dalam rangka meningkatkan kepercayaan jamaah serta menguatkan kinerja kerjasama yang ada.

Suparman

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img