KABARLAH.COM, PEKANBARU – Pada saat kegiatan Sumatera Youth Summit pertemuan Pemuda se-Sumatra yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 November 2023 di Pekanbaru, yang juga dihadiri oleh eks Wamen ATR/BPN RI Raja Juli Antoni.
Presiden mahasiswa ITB-indragiri Rajinta Sinaga yang didampingi oleh menteri luar kampus Adam Maulana bawa isu daerah dan soroti pemerintah provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau yang kurang responsif terhadap permasalahan yang ada di kabupaten Inhu.
Pada saat forum group diskusi bersama PJ.Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau, ketika berbicara mengenai masalah yang ada di Riau dapat dipastikan salah satunya berada di kabupaten Inhu, mulai dari permasalahan agraria yang tak kunjung selesai.
Permasalahan tambang batu bara yang sama sekali tidak menguntungkan masyarakat sekitar, bahkan merugikan masyarakat selama tambang batu bara beroperasi di Inhu masyarakat hanya mendapatkan dampak buruknya saja jalan yang tidak diperbaiki oleh perusahaan penambang dan besar kemungkinan tambang yang ada di inhu di banyak diantaranya tidak memenuhi AMDAL.
Beberapa kali kami mahasiswa dan menyuarakan ini ke Pemprov bahkan bupati Inhu sudah mengadukan permasalahan ini ke staf ahli wakil presiden RI, dan ini mempertegas bahwasannya kami masyarakat Inhu semakin tidak percaya dengan pemrov yang pro terhadap masyarakat kecil.
Berapa banyak pendapatan yang diperoleh dari kabupaten Inhu yang dikelola oleh BUMD provinsi, tapi tak ada kami nikmati selaku masyarakat, pendapatan dari Inhu jangan disebar ke daerah lain, kami juga butuh pembanguanan di Inhu, apakah kami orang Inhu bukan orang Riau?
Selain itu Rajinta Sinaga juga membahas mengenai tambang ilegal di sepanjang aliran sungai Indragiri, kami melihat ini tentu saja berdampak buruk terhadap lingkungan dan sebagainya, akan tetapi kami juga kurang sepakat dengan pemerintah, pemerintah hanya bisa melarang para penambang.
Namun tidak dengan solusi, hemat kami mahasiswa para penambang pasti mau berhenti menambang jikalau ada solusi lain dari pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi yang aliran sungai Indragiri ini melintasi tiga kabupaten yakni kunsing, Inhu, dan Inhil,
Masyarakat menambang hanya untuk makan , ini urusan perut dan kalau sudah mengenai perut apapun bisa dilakukan oleh masyarakat, dan jangan sampai kebijakan pemerintah ini menambah konflik baru antara masyarakat dan kepolisian sebagai penegak hukum.
Dan kami menganggap permasalahan tambang ilegal yang berada sepanjang aliran sungai Indragiri ini bak penyakit yang belum dijumpai penawarnya oleh pemerintah dan pemerintah gagal sejauh ini, banyak program pemerintah yang tidak tepat sasaran, miliaran rupiah anggaran dikucurkan oleh Pemprov.
Seandainya miliaran anggaran itu di kucurkan untuk membuka lapangan kerja untuk masyarakat kami dapat pastikan kalau penambang ilegal ini dapat kita atasi dan sungai Indragiri ini akan sehat seperti sedia kala
Selain itu Rajinta Sinaga juga menyinggung permasalahan agraria di kabupaten Inhu yang terus terjadi, konflik masyarakat dan pengelola taman Nasional bukit 30 terus terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak kurang dari 10 ibu hektar hutan lindung di Inhu digarap dan ditanami sawit oleh masyarakat.
Masyarakat berkeyakinan hutan lindung kawasan bukit 30 ini warisan nenek moyang mereka tanah Ulayat yang turun temurun, sedangkan hutan lindung bukit tiga puluh resmi ditetapkan pada tahun 1995, dan masyarakat disana jauh sebelum Indonesia merdeka sudah menduduki dan membangun peradaban di kawan bukit tigapuluh.
Kami minta pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan solusi serta pemahaman, kami menilai pemerintah provinsi tidak serius menanggapi permasalahan di kabupaten Inhu serta lari dari tanggung jawab mulai dari gubernur dan ketua DPR yang sibuk untuk mengamankan kursi ke DPR RI.
Terakhir Rajinta Sinaga mengajak kawan2 BEM yang ada di Riau untuk bersama-sama menyuarakan kepentingan masyarakat mengingat mahasiswa selaku perpanjangan lidah masyarakat, jangan sampai mahasiswa di kotak-kotak dan dipecah belah oleh oknum yang nafsu kekuasaan hingga akhirnya kita akan terpecah.