KABARLAH.COM, Indragiri Hilir – Aksi unjuk rasa puluhan emak-emak di desa semelinang darat tanggal 7 Mei 2023 menuntut pemerintah provinsi untuk segera memperbaiki jalan sekaligus memberikan akses jalan khusus untuk kendaraan over dimension atau overloading (ODOL) sepanjang jalan lintas peranap sampai kelayang sesuai dengan aturan yang ada.
Dinilai masyarajat sangat dirugikan dengan dengan aktivitas tambang ini ketika musim hujan jalan lumpuh total antri sampai beberapa kilo meter dan ketika musim panas jalan sepanjang jalan dipenuhi dengan debu sehingga aktivitas masyarakat terganggu mengingat banyak dari masyarakat berjualan disepanjang jalan.
Kegiatan ini awalnya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Sampai rombongan kapolsek kecamatan peranap datang menemui masyarakat dan langsung memerintahkan masyarakat untuk membubarkan diri dengan alsasan aksi ini tidak memenuhi syarat sesuai aturan yang ada.
Hal ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak diantaranya presiden mahasiswa itb-indragiri Rajinta Sinaga, ia menyebut tindakan membubarkan masa aksi masyarakat yang menuntut haknya dihalangi pihak kepolisian tentu ini sangat melukai hati masyarakat, terlebih pihak kepolisian sampai bertindak refpresif dengan cara mengancam masyarakat ketika terus melakukan aksi akan ditangkap dan dibawa.
Apa ukuran dari kapolsek sebagai komandan memerintahkan masa untuk membubarkan aksi jikalau memang melanggar aturan yang ada kenapa dari awal diizinkan, dan ia juga menyapaikan bahwa pihak kepolisian tidak mampu menjadi negosiator antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Kami selaku mahasiswa mempertanyakan tugas dan fungsi pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam hal pengamanan masyarakat dan pengayom masyarakat, terakhir beliau menyampaikan, ketika masyarakat kami mendapat hal demikian baik berupa ancaman dll tidak menutup kemungkinan ribuan mahasiwa akan turun membersamai aksi masyarakat
Discussion about this post