KABARLAH.COM, PEKANBARU – Agenda sosialisasi Pedoman Wirausaha Merdeka yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2022 yang dilaksanakan dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Riau dapat menarik banyak sekali peserta. Total 101 Peserta hadir secara daring untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut.
Acara sosialisasi pedoman wirausaha merdeka tersebut diisi oleh narasumber yang luar biasa yakni ketua program studi S1 ilmu hukum yakni bapak Dr. zulfikar jayakusuma,S.H.,MH. dan Muhammad Zulhidayat,S.H.,M.H selaku moderator.
Dalam materi yang dipaparkan, beliau menyampaikan bahwa “setiap orang bisa menjadi seorang entrepreneur, apalagi dengan adanya sosial media membuat Produk-produk menjadi sangat mudah sekali untuk dipasarkan”.
Lebih lanjut menurut beliau, “Ketika hendak membuka usaha seperti produk makanan, penting juga membuat produk yang memiliki ciri khas. Hal ini dimaksudkan agar konsumen dapat konsumen dapat membedakan mana produk kita dan produk yang lain”,
Beliau mencontohkan seperti keripik IKA yang sekarang laris di pasaran, kemasan menarik dan rasa yang berbeda dengan yang lain akan membuat konsumen tertarik dengan pruduk yang kita pasarkan.
Pada sosialisasi ini beliau juga menyampaikan pentingnya Hak paten, Merek dan desain industri agar bisa dipahami oleh para peserta dan para calon entrepreneur yang mengikuti sosialisasi Wirausaha Merdeka.
Selanjutnya, Dr. zulfikar jayakusuma, S.H.,M.H pun berharap dengan adanya sosialisasi wirausaha merdeka ini, Fakultas Hukum Universitas riau mampu melahirkan para enterpreneur muda yang luar biasa sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas di Indonesia.
Discussion about this post