KABARLAH.COM, Tembilahan – Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan sekat jalan dan patroli dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2 di wilayah kota Tembilahan.
Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (1/3/2022) melibatkan Tim gabungan TNI, Sat pol PP, Dinas perhubungan (Dishub) dan BPBD Inhil.
“Pagi ini tim melaksanakan penyekatan jalan di 2 lokasi, yakni di sepanjang Jalan Abdul Manaf dan Kartini serta di Jalan M Boya Tembilahan Kota,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra. Dilansir dari Mediacenter Riau.
Ipda Esra menuturkan, untuk mencegah penyebarluasan Omicron, pihaknya akan melaksanakan penyekatan jalan dan PPKM level 2.
“Maka hari ini kegiatan itu direalisasikan, dengan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya.
Ia membeberkan, kegiatan penyekatan jalan dan PPKM ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan rutin.
Tim Satgas juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, serta menjaga jarak dalam berinteraksi, dan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kami harap masyarakat Inhil khususnya warga Tembilahan sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya virus COVID-19 varian Omicron ini. Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat atau ke Poliklinik Polres Inhil demi mencegah terpaparnya virus COVID,” imbaunya.
Editor : Nodi
Discussion about this post