KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Siasat Harga Pangan Terjangkau

Pemerintah masih disibukkan operasi pasar guna meredam naiknya harga minyak goreng.

28 Januari 2022
in Berita, Daerah, Ekonomi

H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc, MM (Anggota DPRD Provinsi Riau)

269
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemerintah masih disibukkan operasi pasar guna meredam naiknya harga minyak goreng. Terhitung mulai 19 Januari 2022, kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000/liter sudah diberlakukan. Tujuannya untuk membantu masyarakat mendapat harga terjangkau. Di tingkat daerah, Gubernur Riau Syamsuar beserta jajaran terus memantau kebijakan pemberlakuan satu harga seperti meninjau ke sejumlah pasar modern dan ritel.

Tapi masalah agaknya tak selesai dengan penetapan satu harga. Problem baru justru muncul. Selain ribet implementasi kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng bersubsidi maksimal 2 liter saja, penerapan kebijakan di ritel-ritel modern dan belum menjangkau pasar tradisional dinilai tidak adil oleh pedagang. Kebijakan satu harga dimulai dari minimarket dan ritel modern dianggap Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mematikan usaha pedagang kecil. Apalagi menurut mereka kebijakan dibuat tanpa melibatkan pedagang kecil. Keluh kesah selanjutnya, pedagang pasar tradisional kerap diprotes pembeli karena masih pajang harga tinggi. Pedagang mengaku tak punya pilihan sebab belum ada penurunan harga dari pihak distributor.

BacaJuga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

Mengulas sedikit kenaikan harga minyak goreng, dari pemberitaan, goncangan harga di pasar disebabkan melonjaknya harga minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng. Informasi tambahan, kenaikan juga dipicu penurunan produksi sawit produsen nomor dua di dunia yakni Malaysia. Di saat sama, krisis energi di India, China dan sejumlah negara Eropa membuat mereka beralih ke biodiesel terutama untuk memastikan pasokan energi sepanjang musim dingin.

Namun di luar masalah global, ada hal lain layak didedah pemicu tidak ramahnya harga minyak goreng khususnya dan pangan umumnya di Riau. Menarik untuk mengetengahkan sebuah artikel yang ditulis saudara Irfarial, seorang Statistisi Ahli Madya Badan Pusat statistik (BPS) Provinsi Riau di satu media. Menurutnya, kenaikan minyak goreng tidak serta merta disumbangkan naiknya CPO. Faktor lain perlu mendapat sorotan yaitu MPP (Margin Perdagangan dan Pengangkutan). MPP adalah selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian yang mengikutsertakan biaya pengangkutan, yang diperoleh berdasar survei pola distribusi perdagangan (Poldis) oleh BPS.

Masih mengutip tulisan ahli BPS, bahwa distribusi perdagangan komoditas minyak goreng dari produsen (pabrik minyak goreng kelapa sawit) sampai ke konsumen akhir di Provinsi Riau melibatkan sejumlah pelaku perdagangan yaitu distributor, agen, pedagang grosir, pedagang eceran dan swalayan/supermarket. Artinya minyak goreng diperjualbelikan di Riau berasal dari luar daerah. Berangkat dari data BPS, MPP komoditas minyak goreng Riau tahun 2020 yakni 22.03 persen.

Jadi itulah besaran persentase peningkatan harga dari produsen hingga ke masyarakat. Sebaliknya, semakin efisien MPP maka harga diterima konsumen akan semakin kecil. Bandingkan MPP komoditas minyak goreng beberapa provinsi tetangga semisal Sumatera Utara (Sumut) yakni 12.13 persen dan Sumatera Barat (Sumbar) yakni 10.43 persen.  Tidak hanya MPP minyak goreng, harga lebih tinggi di konsumen Riau berlaku bagi pangan lain. Untuk komoditas beras, MPP Riau tahun 2020 yakni 20,97 persen. Mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 yakni 18,14 persen. Sementara MPP komoditas beras provinsi tetangga seperti Sumut 15,13 persen dan Sumbar 15,30 persen.

Peran Pemda

Berkaca dari data BPS, menyiasati pangan dengan harga terjangkau urgen ditempuh. Sayangnya pembenahan tata niaga pangan berikut manajemen distribusi belum serius ditekuni. Padahal permasalahan panjangnya distribusi salah satu persoalan pokok sektor pangan yang berdampak pada mahalnya harga pangan. Idealnya kesini fokus mesti diarahkan. Memangkas atau menyederhanakan mata rantai distribusi. Untuk membenahi, pendekatan harus komprehensif dan terkoordinir. Regulasi sudah memberi pedoman menjalankan aksi.

Mengacu ke UU 18/2012 tentang Pangan, Pemda turut bertanggungjawab atas distribusi pangan sesuai kewenangan. Bentuknya, mewujudkan kelancaran distribusi pangan dengan pelayanan transportasi efektif dan efisien, kewajiban menyediakan sarana dan prasarana distribusi pangan hingga kewajiban mengembangkan lembaga distribusi pangan masyarakat. Dalam menjalankan peran, fungsi fasilitasi Pemda paling dinanti. Menempuh segala hal bertujuan memperlancar fungsi pertukaran dan fungsi fisik. Fungsi ini dimaksudkan agar upaya perbaikan sistem tata niaga untuk menghasilkan efisiensi operasional dan penetapan harga jual dapat terwujud.

Selain stabilitas harga pangan, kebijakan penataan sektor pangan dapat mengatasi permasalahan kenaikan harga pangan akibat terbatasnya persediaan pangan dan memberi kepastian kepada para produsen pangan, khususnya para petani bahwa hasil produksinya dihargai wajar dan menguntungkan. Sehingga mendorong peningkatan kinerja sektor pangan dan meminimalisir ancaman kenaikan harga yang sulit diprediksi.

Perihal pembenahan tata niaga pangan, banyak cara tersaji dan dapat ditempuh. Seperti pembenahan distribusi dan pemasaran dengan penerapan sistem terintegrasi, pemanfaatan sistem informasi untuk optimalisasi distribusi pangan, pembenahan struktur pasar dengan cara penguatan peraturan distribusi pangan, penyediaan alternatif pasokan komoditas strategis dan penguatan pemantauan harga dan pasokan serta optimalisasi peran Pemda dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah. Di luar itu tentu banyak pendekatan lain bisa jadi solusi sekaligus unjuk itikad dan tekad mengurus persoalan pangan.

Teruntuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), sudah saatnya Riau memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan. Kehadiran BUMD tersebut disamping dapat memenuhi misi sosial berupa kesejahteraan dan kepentingan masyarakat melalui kepastian pasokan serta menjaga harga jual di masyarakat, juga berpeluang mengejar profit. Terlebih diselaraskan dengan aturan dan kebijakan daerah supaya pedagang mengambil barang ke BUMD untuk mencapai tujuan memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang. BUMD pangan pun bisa memfasilitasi perdagangan komoditas pangan Riau ke provinsi lain melalui kerjasama bidang pangan antara Pemda. Dua peran tadi, profit dan kepentingan publik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran BUMD bidang pangan terbukti cukup sukses. Sebut saja Pemda DKI dengan tiga BUMD yakni PT. Food Station Tjipinang, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya. Begitujuga Pemprov Jawa Timur makin bulat ingin bentuk BUMD bidang pangan. Selanjutnya, memperkuat daya tarik dan potensi investasi di bidang pangan turut membantu Pemda menjaga harga pangan lebih terjangkau. Namun investasi dikehendaki berkualitas dan punya nilai tambah. Miris sekali Riau sentra penghasil sawit terbesar tapi belum punya pabrik minyak goreng kemasan. Perjuangan memang berat mengingat akar masalah ada pada keterbatasan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan produksi. Infrastruktur di Riau masih PR terbesar.

Demikianlah sedikit pemaparan tentang pentingnya menempuh langkah-langkah membuat harga pangan lebih terjangkau bagi masyarakat. Kenaikan harga pangan punya potensi merugikan terhadap ekonomi daerah secara keseluruhan. Sebab harga pangan mahal akan menekan konsumsi masyarakat. Paling terpukul tentu golongan ekonomi menengah ke bawah yang mana jumlahnya dominan. Apalagi di masa dimana ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. Kenaikan harga pangan jelas berimbas pada terkurasnya kantong masyarakat. Penghasilan diperoleh bisa-bisa lebih banyak dibelanjakan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Sehingga mengurangi bahkan tidak ada ruang lagi mengalokasikan untuk kebutuhan lain yang tak kalah bernilai seperti kesehatan, pendidikan, mempunyai tempat tinggal sendiri serta penghematan untuk perencanaan hidup lebih baik dan antisipasi keperluan lain saat terdesak.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI III DPRD PROVINSI RIAU

Tags: Harga Minyak Goreng NaikHarga PanganMinyak Goreng
Share108Tweet67ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022
Daerah

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

19 Mei 2022
Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk
DPRD

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

19 Mei 2022
Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam
Daerah

Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam

19 Mei 2022
Next Post

Walikota Pekanbaru Tolonglah Kami, Setiap Hujan Rumah Kebanjiran

Ada Kenaikan, Berikut Harga Bahan Olahan Karet Rakyat Terbaru di Riau

Harga Bahan Olahan Karet di Riau Turun Rp200 per Kg

Bupati Meranti maju Pilgub, PKB Riau singgung soal etika politik

Bupati Meranti maju Pilgub, PKB Riau singgung soal etika politik

Discussion about this post

Recommended

Tata Kelola SDA dan Kedaulatan Ekonomi

3 bulan ago
Digugat ke Pengadilan, Yusuf Mansur: Saya Bukan Penipu, Insya Allah

Digugat ke Pengadilan, Yusuf Mansur: Saya Bukan Penipu, Insya Allah

5 bulan ago
Riau Juga Ingin Merdeka

Menulislah Maka Usiamu Akan Abadi

7 bulan ago
PKBI Riau Gelar Kick Off Meeting Pencegahan Stunting Melalui Aktivasi Posyandu

PKBI Riau Gelar Kick Off Meeting Pencegahan Stunting Melalui Aktivasi Posyandu

7 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa
Peristiwa

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa

13 Mei 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Pehobi reptil sekaligus YouTuber asal  Pekanbaru, Riau, Amar PD, mengalami insiden tak terduga. Ia tiba-tiba digigit dan...

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

12 Mei 2022
Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

16 Mei 2022
Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

14 Mei 2022
Usai Lebaran, UAS Menikah Dengan Fatimah

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

17 Mei 2022
Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

11 Mei 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.