KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaahan Rakyat, Diretorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Riau, memastikan pengerjaan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), di Kota Pekanbaru saat ini masih terus berproses.
Proyek instalasi ini diklaim akan bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi pencemaran air tanah, dari air limbah domestik. Ditargetkan pada tahun 2022 baru bisa dioperasikan
Kepala Balai BPPW Riau, Ichwanul Ihsan, mengatakan, Kota Pekanbaru merupakan satu di antara kota yang mendapatkan program Metropolitan Sanitation Management Project (MSMIP).
Proyek tersebut merupakan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan air limbah domestik. Program ini diharapkan dapat mereduksi pencemaran badan air, dari limbah domestik yang secara langsung dibuang ke lingkungan di Kota Pekanbaru.
“Diakhir tahun 2021 ini, pembangunaan IPAL di Kota Pekanbaru sesuai dengan lokasi persentase mencapai diatas 90 persen. Untuk lokasi yang dibangun berada pada jaringan perpipaan air limbah Kota Pekanbaru area Selatan (SC1), proses kegiatan mencapai 96,70 persen,” ujar Ichwanul Ihsan, Rabu (29/12). Dikutip dari Mediacenter Riau.
“Sedangkan untuk jaringan perpipaan air limbah Kota Pekanbaru area Selatan (SC2), progres kegiatan mencapai 94,62 persen. Dan jaringan perpipaan air limbah Pekanbaru area Utara (NC) progres kegiatan baru mencapai 32,16 persen, sedangkan pembangunan di Kota Pekanbaru (B1), progres kegiatan mencapai 22,91 persen,” tambahnya.
Dijelaskannya, pembangunan IPAL di Kota Pekanbaru, terutama telah berjalan di lima Kecamatan, yakni Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Tenayan Raya, Senapelan, dan Kecamatan Pekanbaru Kota. Saat ini pembangunan IPAL terus berjalan, walaupun dimasa pandemi Covid-19 pengerjaan terus berjalan. Termasuk dalam kondisi cuaca hujan pengerjaan berjalan.
“Pembangunan IPAL ini seharusnya selesai ditahun 2021. Namun, terkendala dikarenakan banyak kendala hal-hal teknis dan non teknis. Kenapa keterlambatan ini terjadi, karena kondisi hujan yang cukup tinggi dan bahkan sangat tinggi. Kemudian, terkait dengan PDAM ini sangat kita sayangkan. Kita sudah beberapakali menyampaikan kenapa pipa air yang sudah kita beli belum juga disambung,” jelasnya.
“Dengan keterlambatan ini, sesuai dengan peraturan Kementrian keuangan, kegiatan kontrak yang seharusnya selesai pada akhir Desember ini, masih membenarkan diperpanjang. Kita berlakukan denda itu, sudah kita terapkan,” tambahnya.
Editor : Nodi
Discussion about this post