KABARLAH.COM, Pekanbaru – Viral video seorang wanita berinisial ZU (18) menjadi korban pemerkosaan di Rokan Hulu, Riau, mendapat ancaman dari dua anggota Polsek Tambusai Utara, yakni Bripka JL dan Bripka LS. Kabar terkini, kedua polisi itu dimutasi.
Kasus ini bermula saat Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan ini awalnya ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, yang belakangan penanganannya telah ditarik oleh Polda Riau.
Dalam proses penyidikannya, ZU diduga diancam oleh dua anggota Polsek Tambusai Utara. Dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik, terdengar suara dua orang polisi yang bicara dengan nada tinggi.
“Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,” kata orang diduga polisi itu.
Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
“Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya,” ujar pria itu.
Propam Proses 2 Polisi yang Ancam Korban
Polda Riau bergerak mendalami kasus dugaan dua anggota polisi yang mengancam korban pemerkosaan. Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik Bripda LS diperiksa Propam Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan khusus untuk dugaan pengancaman oleh Kanit Bripka JL dan penyidik Bripa LS kini ditangani di Bidang Propam Polda Riau. Keduanya diperiksa intensif.
Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara,” kata Sunarto kepada wartawan, Kamis (9/12).
Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap ZU, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke polsek.
“Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin,” kata Sunarto.
Polda Riau Jamin Keselamatan Korban
Setelah mengambil alih kasus ZU yang menjadi korban pemerkosaan empat pria dan pengancaman oleh oknum polisi, Polda Riau menjamin keselamatan korban. Korban dan keluarga kini mendapat perlindungan di Polda Riau.
“Sejak kemarin malam (Rabu), korban dan keluarga sudah diberi tempat di rumah perlindungan dan trauma center dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dan keluarga,” tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (10/12).
Selama pendampingan beberapa hari oleh petugas, kondisi korban dan keluarga juga sudah membaik. Korban yang selama ini banyak diam kini mulai berani buka suara.
“Kondisi korban pascapendampingan oleh PPA. Tadi petugas PPA-nya menyampaikan kepada saya kondisi korban lebih baik dan korban juga sudah merasa lebih lega, bisa menceritakan keseluruhan yang dialaminya saat pemeriksaan psikologi tadi,” kata Sunarto.
Korban Perkosaan Buka Suara
ZU yang menjadi korban pemerkosaan sekaligus mendapat ancaman dari dua polisi buka suara. ZU merasa lega mendapat perlindungan polisi.
“Terima kasih, Pak polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya,” ujar ZU seperti dalam siaran pers Humas Polri, Jumat (10/12).
ZU merasa lega banyak pihak yang mau mendengar masalahnya. Dia menyebut rasa takutnya juga telah berkurang usai diduga mendapat ancaman dari polisi.
“Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya,” tuturnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan kepolisian harus menerima setiap aduan masyarakat sebagai bentuk perlindungan.
“Menjadi kewajiban bagi Polri untuk menerima dan merespons dengan cepat laporan atau pengaduan masyarakat sebagai wujud perlindungan bagi masyarakat,” kata Ramadhan.
2 Polisi yang Ancam Korban Pemerkosaan Dimutasi
Polda Riau mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL buntut viral video pengancaman korban pemerkosaan. Selain LS, Bripda RS dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
“Iya, (Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dicopot),” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Jumat (10/12).
Pencopotan Kanit Reskrim tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau. Surat Telegram Nomor: ST/1666/XII/KEP/2021 itu ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono.
Sunarto mengatakan keduanya dimutasi ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka pemeriksa. Selain Bripka JL dan Bripda RS yang mulai diperiksa, ada nama sejumlah perwira yang dimutasi.
“Iya (Bripka JL dan Bripda RS dalam rangka riksa),” kata Sunarto.
Discussion about this post