BerandaBeritaLurah di Pekanbaru Diperas Oknum polisi Rp 20 juta, Ini Kata Kapolresta

Lurah di Pekanbaru Diperas Oknum polisi Rp 20 juta, Ini Kata Kapolresta

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Saat pemeriksaan kasus dugaan pungli pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Lurah Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki Aris Nardi, Aris mengatakan sebelum keluar dari Polresta Pekanbaru, Ia mengaku dimintai uang oleh oknum polisi.

“Ada anggota yang bilang, kalau mau keluar ada biaya administrasi. Terus saya bilang berapa, anggota itu bilang Rp 20 juta. Saya bilang tak ada uang,” kata Aris.

Aris kemudian menelpon istrinya, ES (40). Tak lama setelah itu, istrinya datang.
Istri Aris mengaku awalnya memberikan uang kepada polisi sebanyak Rp 5 juta.

“Esoknya saya kasih lagi kasih sisanya Rp 15 juta, pinjam uang teman,” kata ES.

“Kami meresa diperas dan ditekan. Saya tidak ada melakukan pungli, justru saya yang diminta uang sama polisi,” imbuh Aris.

Lapor ke Polda Riau

Aris tak terima dimintai uang dan dijadikan tersangka atas dugaan pungli.

Ia pun melaporkan oknum anggota Polresta Pekanbaru ke Propam Polda Riau.

“Kami sudah sudah lapor ke Propam biar diusut oknum polisi tersebut,” sebut Aris.

Ia meminta keadilan. Karena apa disangkakan kepada dirinya tidaklah benar.

“Bapak Presiden, Kapolri, saya meminta keadilan atas kasus yang menimpa saya. Dan saya juga minta menindak mafia tanah di balik penangkapan saya ini,” ucap Aris.

Polisi membantah

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi membantah anggotanya meminta uang kepada Lurah Tirta Siak yang ditangkap tersebut.

“Itu tidak benar,” tegas Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (23/11/2021).

Ia mengakui bahwa tersangka tidak ditahan. Namun, perkara tetap dilanjutkan.

“Proses terhadap tersangka sampai sekarang masih lanjut,” tegasnya.

Budi juga tak menampik anggotanya dilaporkan ke Propam Polda Riau.

“Kita tunggu saja. Mereka (tersangka) sudah lapor propam dan anggota sudah diperiksa. Kita tunggu saja hasilnya apa benar tuduhan mereka,” kata Budi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan juga membantah anggotanya menerima uang dari tersangka.

“Tidak benar itu,” singkat Juper saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Editor : Nodi

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img