KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Pekanbaru, Ringkus 2 Kurir Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Dua kurir narkotika jaringan antar provinsi diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

20 November 2021
in Berita, Narkoba
Polresta Pekanbaru, Ringkus 2 Kurir Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Polresta Pekanbaru ringkus 2 kurir narkotika (Dok. Istimewa)

272
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dua kurir narkotika jaringan antar provinsi diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Tersangka adalah dua pria berinisial A (46) dan LZ warga asal Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

BacaJuga

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang

Dari kedua kurir tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 4.748 butir dan narkotika jenis sabu dengan berat 50,7 gram.

Polisi berhasil meringkus tersangka A di Bandara Sultan Syarif Kasim II saat akan membawa pil ekstasi dan sabu tersebut ke Pulau Bali pada 10 November 2021 sekira pukul 16.15 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru dihubungi oleh petugas Bandara SSK II Pekanbaru.

Mereka menginformasikan bahwa ditemukan satu koper berwarna hitam yang diduga berisi narkotika (pil ekstasi dan sabu).

“Kemudian petugas bandara secara bersama-sama mengamankan satu orang tersangka insial A berikut dengan barang bukti satu koper tas berwarna hitam berisi narkotika, kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru,” ujar Pria Budi pada konfrensi pers nya di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).

Kemudian, lanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial LZ pada 16 November di Jalan Pepaya, Desa Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

“Dari tangan LZ petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu,” terangnya.

Dari keterangan LZ, ia mengaku suruhan dari A yang terlebih dahulu telah berhasil diamankan petugas.

Kronologinya, pada 7 November insial A memerintahkan LZ untuk mengambil ekstasi ini di  Pengkolan Kuala Sungai Nyamuk Bagansiapi-api.

“Saudara LZ diupah Rp60 juta dari insial A. Ternyata barang haram tersebut dipesan olah seseorang berinisial AH (DPO) sebanyak 5 ribu butir kepada A kemudian direncanakan barang haram tersebut akan diterbangkan ke Bali, namun petugas bandara berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” terangnya.

Kepada dua orang tersangka A dan LZ akan  disangkakan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan minimal denda Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Editor : Nodi

Source: Riau Pos
Tags: NarkotikaPolresta PekanbaruSatresnarkoba Polresta Pekanbaru
Share109Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru
Daerah

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

21 September 2023
KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang
Berita

KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang

20 September 2023
Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023
Next Post
Pengakuan ‘Anak Jenderal’ Mafia Kayu Pembabat Hutan Lindung Riau

Pengakuan ‘Anak Jenderal’ Mafia Kayu Pembabat Hutan Lindung Riau

Mau Ditolong Allah?, Inilah Syaratnya

Mau Ditolong Allah?, Inilah Syaratnya

Beri Keringanan, Asita Riau Bebaskan Beban Deposito kepada Anggota Baru

Ini Dasar Julfiyanto Bukan Ketua Asita Riau Lagi, Tetapi Dede Firmansyah

Discussion about this post

Recommended

Warga Inhil Kaget, Temukan Mayat Tewas Diterkam Buaya di Pinggir Sungai

Cari Ikan di Sungai, Warga Meninggal Diserang Buaya

1 tahun ago
F-PKS Terima Perubahan UU Desa, Berikan Beberapa Catatan Khusus

F-PKS Terima Perubahan UU Desa, Berikan Beberapa Catatan Khusus

3 bulan ago
Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

1 tahun ago
Do’a dan Semangat Untuk Kesembuhan Pak SBY..

Do’a dan Semangat Untuk Kesembuhan Pak SBY..

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Kuansing

Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Kuansing

14 September 2023
Penginputan Dokumen Kredit Secara Digitalisasy ” Brimen (BRI Document Management System)” Pada PT. Bank Rakyat Indonesia KCP Sail Pekanbaru

Penginputan Dokumen Kredit Secara Digitalisasy ” Brimen (BRI Document Management System)” Pada PT. Bank Rakyat Indonesia KCP Sail Pekanbaru

6 Maret 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.