KABARLAH.COM, Pekanbaru – Aparat kepolisian dari Polda Riau, meringkus dua orang pelaku ilegal logging di Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Dua orang pelaku ilegal logging yang ditangkap Tim Operasi Darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Riau, dan Brimob Polda Riau itu adalah Mat Ari alias Anak Jenderal, dan Hary Mulyanto. Keduanya ditangkap pada hari Rabu (17/11/2021).
“Hari ini, Tim Operasi darat menangkap dua orang saudara Hary Mulyanto, dan saudara Mat Ari, alias Anak Jendral. Kita sita beberapa barang bukti berupa alat Senso, alat angkat Colt diesel, ataupun kayu olahan yang sudah dikeluarkan dari lokasi ini,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Agung memastikan, kedua pelaku akan ditindak dan diproses hukum secara tegas. Karena perbuatan yang sudah merusak lingkungan hidup.“Kita akan proses hukum.
Mat Ari ini berperan sebagai cukong, dan pemodal, tentu kita akan mendalami lebih dalam lagi peran mereka. dan kita akan mengejar kaki tangannya yang ada di kelompok ini,” tegas Agung.Diketahui, pada hari Selasa (16/11/2021).
Tim Operasi Darat sudah mengamankan ratusan tual kayu hasil ilegal logging dari Cagar Biosfer Siak Giam Kecil, yang mana ratusan tual itu adalah milik Mat Ari alias Anak Jenderal.
Discussion about this post