BerandaBeritaOSS Ada dan Hadir Untuk Permudah Dunia Usaha Guna Perluas Perizinan

OSS Ada dan Hadir Untuk Permudah Dunia Usaha Guna Perluas Perizinan

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita mengatakan Operations Support System (OSS) ada dan hadir untuk mempermudah pihak terkait di dunia usaha guna memperluas keseluruhan daripada perangkat – perangkat perizinan yang ada.

“Saya yakin DPMPTSP kabupaten kota juga sudah memiliki perangkat yang dapat menghumpuni dan juga saat ini saya dengar bahwa keseluruhan daripada peraturan – peraturan yang ada harus diubah sehingga lebih aware dan lebih berpihak kepada para pengusaha,” imbuhnya pada saat membuka rapat konsolidasi perencanaan dan pelaksanaan penanaman  modal Provinsi Riah dan temu bisnis Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (16/11/2021). Dilansir dari Mediacenter Riau.

Sebagai informasi, OSS adalah sistem yang telah terintegrasi dengan sistem-sistem perizinan dari lembaga pemerintah.

Ia menyampaikan penanaman modal atau investasi adalah salah satu penggerak utama dan bisa dikatakan primadoda dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara juga terdapat tantangan dalam berinvestasi itu bagaimana meningkatkan minat calon penanam modal (Investor) Dalam Negeri maupun Luar Negeri untuk menanamkan modalnya disuatu daerah. 

“Para calon investor saat ingin berinvestasi di suatu daerah tentu mendapati upaya yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu kepastian hukum, stabilitas politik, keamanan dan kebijakan pemerintah. Faktor – faktor ini masih memerlukan perhatian khusus dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia khususnya Provinsi Riau,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menuturkan terdapat beberapa permasalahan dalam investasi dan sumbatan investasi di lapangan mulai dari perencanaan, perangkat hukum yang belum memadai dan juga peraturan daerah tentang penanaman modal, intensif penanaman modal yang belum semua kabupaten miliki. 

“Akan tetapi kita sudah memiliki Undang – Undang Cipta Kerja (UUCK) sehingga nanti adopsi dari pada UUCK ini dapat lebih mempermudah investor dalam melakukan investasi,” tuturnya.

Evarefita juga melanjutkan, dari aspek penanaman modal permasalahan yang ditemui seperti promosi penanaman modal belum optimal.

Untuk itu ia meminta bantuan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bank Indonesia (BI) untuk lebih gencar dalam mempromosikan data – data terkait promosi investasi yang ada di kabupaten kota Provinsi Riau.

“Perlu diketahui bahwa aspek promosi itu harusnya sudah tersedia fortopolionya yang merupakan satu bentuk pengendalian dan perencanaan terkait dengan satu objek yang dapat di investasikan, kita harus benar – benar menyusunnya secara terperinci sehingga investor yang datang dapat dipermudah ,” tutupnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img