KABARLAH.COM, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan penyegelan terhadap ruang Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Kamis (11/11/2021).
Ruang tersebut dipasang garis polisi, dan tidak ada aktifitas yang terjadi di ruang Dekan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan, bahwa ruang Dekan Unri telah dilakukan penyegelan oleh petugas Ditreskrimum Polda Riau.
“Iya sudah dilakukan penyegelan ruang Dekan Unri” ujar Sunarto kepada wartawan. Kamis (11/11/2021). Dilansir dari Cakaplah
Kata Sunarto, penyegelan tersebut dilakukan terkait pengembangan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual di wilayah Unri.
“Penyegelan ruang Dekan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unri,” pungkasnya.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial L telah membuat laporan polisi terkait dirinya diduga telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syafri Harto selaku dosen pembimbingnya.
Syafri Harto sendiri merupakan Dekan FISIP Unri, sedangkan mahasiwi berinisial L mahasiswi bimbingannya jurusan Hubungan Internasional (HI).
Polda Riau sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Syafri Harto pada Rabu (10/11/2021) dikarenakan dirinya sebagai terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual.