KABARLAH.COM, Pekanbaru – Polisi mulai mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri), LM. Kasus itu ditangani Polresta Pekanbaru setelah korban melapor kemarin.
“Kami telah menerima laporan terkait ada dugaan cabul oleh dosen terhadap salah satu mahasiswinya. Kemarin 5 November kami telah menerima laporan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu (6/11/2021).
Juper mengatakan korban melapor didampingi keluarga dan psikolog. Dalam laporan, korban mengaku menerima kata-kata tidak pantas dan dipeluk sang dosen.
“Dalam laporan yang disampaikan, korban dicium bagian kiri dan kening sesuai BAP. Setelah itu, korban meninggalkan ruangan dengan kondisi tertekan,” katanya.
Atas laporan itu, Juper memastikan bakal mempelajari laporan korban. Selanjutnya mencari saksi dan petunjuk untuk proses penyelidikan hingga memeriksa Dekan FISIP Unri yang diduga pelaku, Syafri Harto.
“Ya, nanti semua kita periksa. Saksi-saksi, pelapor, dosen yang dilaporkan juga kami periksa,” katanya.
“Prinsipnya, kami akan cari nanti petunjuk sesuai di TKP. Kami terima ini dalam bentuk laporan polisi,” sambung Juper.
Sebelumnya, mahasiswi diduga korban pelecehan di Unri buka suara lewat video di media sosial. Dalam video itu, mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan oleh dosen pembimbingnya di lingkungan kampus.
Korban mengaku datang ke kampus pada Rabu (27/10) untuk bimbingan skripsi. Dosen pembimbingnya merupakan Dekan FISIP Unri, SH. Dia mengatakan SH sempat bertanya soal kehidupan sehari-harinya dan tiba-tiba mengucap ‘I love you’.
“Beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tak nyaman, seperti ‘I love you’ dan membuat saya terkejut,” ucapnya.
Saat mahasiswi itu akan pamit, katanya, SH tiba-tiba memegang tangannya. SH disebut tiba-tiba mendekat dan mencium pipi kiri serta kening si mahasiswi itu.
Dekan FISIP Unri Membantah
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Dia mengaku akan menuntut balik.
“Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur,” ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11).
Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Dia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.
“Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama, saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M,” katanya.
Editor : Nodi
Discussion about this post