KABARLAH.COM, Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 Kota Pekanbaru sudah diverifikasi gubernur Riau. Pemerintah Kota (Pemko) fokus membayar utang dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, verifikasi di Provinsi Riau sudah selesai dan tidak ada koreksi yang signifikan. Gubernur hanya memberikan masukan terhadap APBD Perubahan yang telah disahkan akhir September lalu.
“Intinya tidak ada yang prinsip. Semua sifatnya hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja,” kata Sekda, Senin (1/11/2021). Seperti dilansir dari Cakaplah.
Menurutnya, gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD Perubahan itu. Pemko juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.
“Hanya melihat saja apa yang menjadi target penganggaran kita. Jadi kita kan pembayaran tunda bayar 2020 kita maksimalkan dan kita selesaikan. Hal lain tidak ada. Kita kan tidak ada mengerjakan kegiatan baru,” jelasnya.
Ditanya kapan bisa digunakan, Sekda menyebut jika sudah ditandatangani DPRD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah bisa dicetak. Jika DPA sudah ada anggaran itu sudah bisa digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau hari ini sudah ditandatangani DPRD, secepatnya kita ambil nomor, cetak DPA dan bisa kita gunakan. Jika sudah bisa digunakan kita dulukan tunda bayar. Sekitar Rp300 miliar. Itu kita gesa dulu. Semua baik fisik dan nonfisik. TPP tahun lalu kita bayarkan juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemko dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan 2021 Kota Pekanbaru sebesar Rp2,649 triliun. Angka itu termasuk dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp108 miliar dan dana dari provinsi sebesar Rp12 miliar.
Discussion about this post