KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

NIK Bakal Jadi NPWP, Begini Persiapan Pemerintah

Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan bakal segera disahkan di sidang paripurna DPR pada 5 Oktober 2021.

3 Oktober 2021
in Berita, Ekonomi, Nasional
Menkeu Kesal Terima SMS Ditawari Dana Cepat Rp5 Juta, BPKB Jadi Jaminan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Net)

328
SHARES
2.3k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan bakal segera disahkan di sidang paripurna DPR pada 5 Oktober 2021.

Salah satu perubahan krusial dalam beleid baru ini yaitu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BacaJuga

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan

Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Jalan Kaki Tiap Hari

“RUU ini juga akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi NIK sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resmi pada Kamis lalu, 30 September 2021.

Rencana ini pun sudah dituangkan dalam salinan RUU yang diterima Tempo. Setidaknya ada tiga aturan yang ditetapkan mengenai penggunaan NIK sebagai NPWP ini.

Ketentuan pertama tertuang dalam Pasal 2 ayat 1a di RUU Pajak. Ini adalah pasal baru yang ditambahkan saat pembahasan.

Pasal ini mengatur bahwa wajib pajak bakal diberikan NPWP. NPWP inilah yang bakal menggunakan NIK di wajib pajak tersebut.

Ketentuan kedua tertuang dalam Pasal 2 ayat 10 yang juga baru ditambahkan saat pembahasan. Beleid ini mengatur bahwa dalam rangka penggunaan NIK sebagai NPWP, maka menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri memberikan data kependudukan dan data balikan dari pengguna.
Data-data ini dilaporkan kepada Menteri Keuangan untuk diintegrasikan dengan basis data perpajakan.

Lalu, Ketentuan ketiga tertuang dalam Pasal 44E. Ayat 1 menyebutkan pemberian data dalam rangka integrasi basis data kependudukan dengan basis data perpajakan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

RUU ini memang belum merinci tahap dan cara pelaksanaan dari NIK menjadi NPWP ini. Sehingga pada ayat 2 disebutkan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Source: Tempo
Tags: Menteri KeuanganNIKNPWP
Share131Tweet82ShareSendSend

RelatedPosts

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan
Kesehatan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan

27 September 2023
11 Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Kesehatan

Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Jalan Kaki Tiap Hari

27 September 2023
Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum
Nasional

Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum

27 September 2023
Next Post
Lahan di Rantau Berangin Terbakar, Satgas Kerahkan Helly Lakukan Pemadaman

Lahan di Rantau Berangin Terbakar, Satgas Kerahkan Helly Lakukan Pemadaman

Rekrut Generasi Muda, IKADI Rohul Gelar Pelatihan Khatib dan Imam

Rekrut Generasi Muda, IKADI Rohul Gelar Pelatihan Khatib dan Imam

Atlet Dayung Riau Kembali Sumbang Medali Emas Pada PON XX Papua

Atlet Dayung Riau Kembali Sumbang Medali Emas Pada PON XX Papua

Discussion about this post

Recommended

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Pertanyakan Alasan BKPSDM Sering Lakukan Mutasi Pejabat

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Pertanyakan Alasan BKPSDM Sering Lakukan Mutasi Pejabat

3 tahun ago
Cerita Inspiratif, Sedekah Yang Tak Sengaja

Cerita Inspiratif, Sedekah Yang Tak Sengaja

2 tahun ago
Cerita Atlet SOIna Tanding Pakai Sepatu Pinjam, Namun Bisa Raih Emas

Cerita Atlet SOIna Tanding Pakai Sepatu Pinjam, Namun Bisa Raih Emas

2 tahun ago
Pria yang Terbakar Dalam Mobil Pick Up di Bengkalis Korban Pembunuhan

Pria yang Terbakar Dalam Mobil Pick Up di Bengkalis Korban Pembunuhan

11 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang
Internasional

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

25 September 2023

KABARLAH.COM, INDRAGIRI HULU - Bem ITB-indragiri melakukan aksi propaganda dan pernyataan sikap mengenai permasalahan pulau rempang dan galang, aksi dilakukan...

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Cerita Remaja Tenggelam di Sungai Kampar, Kakinya Kram Saat Mandi

Mandi di Sungai, Dua Pemuda di Inhu Hilang Tenggelam

26 September 2023
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

23 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.