KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Seluruh Hibah Rp130 M untuk Masjid Sriwijaya Ludes Jadi Kerugian Negara

Kejagung RI kembali mengumumkan pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang melibatkan eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

23 September 2021
in Berita, Kriminal, Nasional
Seluruh Hibah Rp130 M untuk Masjid Sriwijaya Ludes Jadi Kerugian Negara

Leonard Eben Ezer (Karin Nur Secha/detikcom)

274
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Kejagung RI kembali mengumumkan pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang melibatkan eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Pada kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 130 miliar.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

“Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut juga tidak selesai, akibat dari penyimpangan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 130 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/9/2021).

Loenard juga menjelaskan penyaluran dana pembangunan masjid ini. Dana disalurkan dalam dua tahap pada 2015 dan 2017.

“Bahwa yang pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyalurkan dana hibah kepada yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang guna pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dengan rincian pertama tahun 2015 dengan menggunakan dana APBD tahun 2015 menyalurkan dana hibah sebesar Rp 50 miliar,” kata dia.

“Kedua pada tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Victor Antonius Saragih.

“Ya sudah (ditetapkan tersangka),” kata Viktor melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (22/9).

Dalam kasus ini, Alex Noerdin disebut menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

Dilansir dari Antara, Rabu (28/7), hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) M Naimullah membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.

Source: Detik
Tags: Alex NoerdinEks Gubernur SumselKejagung RIMasjid Sriwijaya
Share110Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
BMKG: Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Masa Peralihan Musim

BMKG: Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Masa Peralihan Musim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Riau, Ini Wilayahnya

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Riau, Ini Wilayahnya

Usut Kasus Bimtek Fiktip Rp500 Juta, Kejaksaan Periksa Kadis ESDM Riau

Usut Kasus Bimtek Fiktip Rp500 Juta, Kejaksaan Periksa Kadis ESDM Riau

Discussion about this post

Recommended

Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Eksemplar Alquran dan 4 Ton Kurma untuk Riau

Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Eksemplar Alquran dan 4 Ton Kurma untuk Riau

1 tahun ago
Insentif PPnBM Nol Persen, Diperuntukkan Bagi Mobil Jenis Berikut Ini !

Insentif PPnBM Nol Persen, Diperuntukkan Bagi Mobil Jenis Berikut Ini !

3 tahun ago

Oknum Satpol PP Berkelahi Hingga Patah Rahang dan Mulutnya Sobek

1 tahun ago
Majukan Ekonomi Masyarakat, Karang Taruna Umbansari Launching Bank Jatah

Majukan Ekonomi Masyarakat, Karang Taruna Umbansari Launching Bank Jatah

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.