KABARLAH.COM, Taluk Kuantan – Pengukuhan gelar Datuak Rajo Lelo Bangun kepada DR. Mardianto Manan, MT, bukan pemangku adat, Datuk Rajo lelo bangun sudah ada dari zaman dahulu di nagori pangean yang berasal dari suku camin.

Datuk rajo lelo bangun merupakan seorang yang penyendiri suka berjalan di rimbo (hutan) hingga ke perbatasan kampar karena anak kemenakan (warga pangean) saat itu sering diserang oleh binatang buas hingga ada yang meninggal dunia.
Oleh sebab itu datuk rajo lelo berupaya mengusir binantang buas tersebut hingga kelautan lepas sampai akhirnya binatang buas yang mengancam kehidupan anak kemenekan telah pergi dan kehidupanpun berjalan dengan damai dan tenteram.
Tak lama berselang datuk rajo lelo bangun menghadap sang khaliq menemui ajalnya, dari saat itu hingga sekarang gelar itupun seakan-akan ikut terkubur bersama jasadnya.
Kini sosok datuk rajo lelo bangun muncul kembali yang ditengarai bersemayam di salah seorang anak kemenakan camin tersebut.
Berawal dari hal itu maka pemuka adat khususnya suku camin nagori Pangean mengadakan rapat demi rapat sehingga lahirlah suatu kesepakatan.
Untuk memberikan gelar tersebut kepada DR. Mardianto Manan, MT sebagai soko atau orang yang secara turun temurun bisa menyambutnya.
Ketika kesepakatan tercapai maka dilanjutkan dengan pengukuhan secara adat dalam rumah godang suku camin dikoto tinggi Pangean.

Bertepatan dengan rencana itu, maka pada hari ini, Rabu 15 September 2021 dengan tahapan diawali dengan pengukuhan secara adat di rumah godang suku camin oleh mamak soko.

Kepada DR. Mardianto Manan, MT sebagai soko penyambut gelar datuk rajo lelo bangun dengan silsilah adat sebagai berikut:
” Yang bonar berdiri sendiri, kini kamanakan soko kito tidak didalam pemangku adat, soko kito yo la datuak rajo lelo bangun untuk manjago dan mambangun nagori bak pepatah mangatokan kaluak paku pisang balimbiang tekolong dilenggang lenggangkan tanam siriah jo reno baok manurun ka suaso anak dipangku kamanakan dibimbiang urang kampuang dijarangkan kehidupan akan binaso”.
Setelah itu DR. Mardianto Manan, MT diarak dengan sisampek dan calempong bersama sekda kab. Kuantan singingi hingga ke gedung serbaguna kecamatan pangean untuk mengikuti acara umum.
Acara ini di hadiri oleh Sekda Kab. Kuantan Singingi, Camat Pangean, Kepala desa se Kecamatan Pangean, wakil ketua DPRD Kuantan Singingi, Lembaga Adat Melayu Riau Kab. Kuantan Singingi dan pucuk pimpinan adat nagori Pangean Pangulu nan barompek serta masyarakat.
Menurut Sekda, kami pemerintah kabupaten kuantan singingi mengapresiasi atas gelar yang diberikan kepada DR. Mardianto Manan, MT sebagai datuak rajo lelo.
Bangun dengan harapan bisa bersama membangun nagori dan memperkuat adat, lalu apresiasi juga oleh camat pangean semoga bisa menjaga marwah nagori.
Dan memperjuangkan hak-hak masyarakat serta apresiasi dari Lembaga Adat Melayu Riau Kab. Kuantan Singingi yang berharap bisa membangun nagori melalui adat.
Sebagai pemuncak acara disampaikan oleh pangulu nan barompek nagori Pangean bahwa gelar ini bukan gelar adat, melainkan gelar soko dari suku camin karena DR. Mardianto Manan, MT layak diberi gelar ini karena bagaikan pahĺawan nagori.
Acara ini di akhiri dengan makan bersama yang sudah disiapkan oleh anak kemenakan suku camin.