KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir di Ritel dan Swalayan, Pemko Bahas Ulang

Untuk saat ini di beberapa ritel dan swalayan telah dipungut tarif parkir. Masyarakat kini membayar jasa layanan parkir tepi jalan umum. Hal tersebut cukup dikeluhkan oleh masyarakat, karena pada sebelumnya tidak dibebankan tarif parkir. 

15 September 2021
in Berita, Daerah
Sebaran Covid-19 Turun, Pekanbaru Kini Zona Oranye

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT

269
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Untuk saat ini di beberapa ritel dan swalayan telah dipungut tarif parkir. Masyarakat kini membayar jasa layanan parkir tepi jalan umum. Hal tersebut cukup dikeluhkan oleh masyarakat, karena pada sebelumnya tidak dibebankan tarif parkir. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal membahas kembali regulasi terkait pungutan tarif parkir di ritel dan swalayan.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

“Sebelumnya toko Alfamart dan Indomaret memberi servis pada konsumen dengan menggratiskan parkir. Tapi mereka membayar pajak parkir ke pemerintah. Mereka membayar pajak parkir melalui Bapenda Pekanbaru,” ujar Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Rabu (15/9). Seperti dilansir dari Pekanbaru.go.id.

Menurutnya, dari regulasi yang ada, tempat parkir yang berada pada ritel dan swalayan sudah masuk dalam kategori parkir tepi jalan umum. Dimana untuk penyelenggara pengelolaan parkir merupakan wewenang Dinas Perhubungan (Dishub). 

Maka, aktivitas parkir di sana termasuk parkir umum. Sehingga juru parkir bisa memungut jasa layanan parkir di sana. 

“Kalau dalam regulasi ini masih masuk kategori, karena berada pada tepi jalan umum,” terangnya. 

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Firdaus mengaku bakal membahas dan mempertegas aturan yang ada. Mereka bakal membahas di interen pemerintah kota untuk menentukan instansi mana yang menyelenggarakan parkir sesuai regulasi yang ada. 

“Kami akan mempertegas nya lagi, aturan ini akan dipertegas lagi secara interen pemko. Kalau ditarik rertibusi, berarti dibebankan ke masyarakat. Kalau kita tarik pajak, yang kita bebankan ke pengusaha,” jelasnya. 

Ia mengaku, reaksi masyarakat saat ini yang merasa diberatkan dengan adanya pungutan tarif parkir di ritel merupakan dari kurangnya sosialisasi. Dinas teknis mesti melakukan sosialisasi lagi agar masyarakat mengerti. 

“Sosialisasi kurang, nanti dinas teknis kita minta sosialisasi lagi,” tutupnya.

Editor : Nodi

Tags: Pemko PekanbaruRitelSwalayanTarif Parkir
Share108Tweet67ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Sejarah Baru, Eksport Riau Tembus $ US 2,2 Miliar

Sejarah Baru, Eksport Riau Tembus $ US 2,2 Miliar

Rekap Hasil Liga Champions: Liverpool, Man City, Madrid Menang; PSG Seri

Rekap Hasil Liga Champions: Liverpool, Man City, Madrid Menang; PSG Seri

Perpres Pendanaan Pesantren, Mudahkan Pemda Bantu dan Kembangkan Ponpes

Perpres Pendanaan Pesantren, Mudahkan Pemda Bantu dan Kembangkan Ponpes

Discussion about this post

Recommended

Pemenang Lelang Pengangkutan Sampah, Maret Ini Tandatangan Kontrak Dengan Pemko

Pemenang Lelang Pengangkutan Sampah, Maret Ini Tandatangan Kontrak Dengan Pemko

3 tahun ago
Sebaran Covid-19 Turun, Pekanbaru Kini Zona Oranye

Walikota: Belajar Tatap Muka Aman Digelar Jika Pekanbaru PPKM Level 2

2 tahun ago
Mobil Lapas Pekanbaru Hangus Dibakar OTK

Mobil Lapas Pekanbaru Hangus Dibakar OTK

2 tahun ago
Wujudkan Generasi Qur’ani, Rumah Qur’an Ihdina dan Garda Tawakal Taja Pesantren Kilat

Wujudkan Generasi Qur’ani, Rumah Qur’an Ihdina dan Garda Tawakal Taja Pesantren Kilat

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.