KABARLAH.COM, Jakarta – Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terlilit di sejumlah perkara di KPK. Partai Golkar mendoakan Azis Syamsuddin tegar di tengah desakan agar segera diproses KPK dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Kalau di Golkar pertama kita menghargai seluruh proses hukum yang telah berjalan yang ada di KPK selama ini yang kami nilai berjalan dengan baik, itu yang pertama. Yang kedua bahwa mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kita Pak Azis,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Selasa (7/9/2021).
Nama Azis Syamsuddin yang merupakan Waketum Partai Golkar setidaknya terlilit tiga perkara di KPK. Selain itu, Azis Syamsuddin juga diadukan kelompok masyarakat sipil ke MKD DPR karena persoalan etik dalam perkara suap penyidik KPK, AKP Robin Pattuju.
“Yang ketiga mari kita mendoakan beliau iya kan. Mari kita mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik. Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah usrusan penyidik, gitu aja. Pada prinsipnya tiga hal itu yang kita harapkan. Semoga berjalan dengan baiklah masalahnya,” ujar Supriansa.
Azis Syamsuddin Masih Aktif di Golkar
Supriansa mengatakan Azis Syamsuddin hingga kini masih aktif berkegiatan di Partai Golkar. Azis disebut masih kerap menghadiri kegiatan organisasi di Golkar.
Hargai Desakan Publik
Selain itu, Supriansa mengatakan Golkar menghargai adanya desakan agar Azis Syamsuddin diproses MKD DPR. Golkar, kata Supriansa, menghargai proses yang berjalan di MKD DPR.
“Kita menghargai semua, jadi semua kita hargai termasuk pendapatnya masyarakat terhadap di MKD. Dan di MKD sendiri dalam beberapa tindakannya kita hargai semua,” sebutnya.
Belum Bahas Pengganti Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin merupakan salah satu pimpinan di DPR RI. Supriansa mengatakan belum ada pembahasan di Golkar jika Azis nantinya ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Oh belum pernah ada pembahasan seperti itu belum ada,” sebutnya.
Ketika ditanyakan apakah Ketum Airlangga Hartarto dan Fraksi Golkar sudah membahas pergantian Azis, Supriansa tegas menepis belum ada pembahasan.
“Di Golkar belum pernah membahas soal itu,” imbuhnya.
Azis Syamsuddin di Antara 3 Perkara
Kabar berhembus peran Azis Syamsuddin terkait skandal perkara di KPK sebelumnya kian santer. Azis diduga bermain mata untuk setidaknya 3 kasus yang ditangani para pendekar antikorupsi.
Bermula dari munculnya petikan dakwaan terhadap mantan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terungkap dugaan aliran uang yang melibatkan Azis Syamsuddin. Surat dakwaan itu belum dibacakan dalam persidangan terbuka sebab sidang perdana dijadwalkan pada 13 September 2021.
Dalam petikan dakwaan itu disebutkan AKP Robin setidaknya menerima suap bersama-sama dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain dengan total Rp 11.025.077.000 dan USD 36.000. Uang itu diduga berkaitan dengan 5 perkara di KPK yaitu sebagai berikut:
- M Syahrial Rp 1.695.000.000;
- Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000;
- Ajay Muhamad Priatna Rp 507.390.000;
- Usman Effendi Rp 525.000.000; dan
- Rita Widyasari Rp 5.197.800.000.
Discussion about this post