KABARLAH.COM, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus seorang perempuan yang sedang hamil bakar bengkel yang terjadi di Cibodas, Kota Tangerang.
Dalam peristiwa kebakaran itu, tiga orang tewas yaitu yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).
Kepolisian sebelumnya telah menangkap perempuan itu yang diketahui sebagai dokter berinisial MA (30) pada 10 Agustus 2021. Dia ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.
Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, pihaknya menerima SPDP kasus itu pada 16 Agustus 2021 dari Polres Metro Tangerang Kota.
“Iya, SPDP sudah kami terima pada Senin 16 Agustus 2021,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021). Dilansir dari Kompas.
Usai menerima SPDP, Kejari Kota Tangerang kini sedang menunggu Polres Metro Tangerang Kota mengirimkan berkas perkara kasus tersebut.
Setelah menerima berkas perkara, pihaknya akan meneliti kebenaran kasus itu.
Bila berkas perkara itu sudah lengkap seluruhnya, maka akan dinyatakan P21.
“Tapi, kalau belum lengkap, kami kembalikan ke Polres Metro Tangerang Kota,” ucap Dapot.
Bakar bengkel karena sakit hati
Motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan salah seorang korban yang merupakan pacarnya, LE.
MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban yang berinisial ED dan LI tak mengizinkan LE menikahinya.
“Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 23.10 WIB, tersangka cekcok dengan korban LE di depan bengkel tersebut saat berada di mobil MA.
LE kemudian turun dari mobil dan masuk ke bengkel lalu memberitahu ke keluarganya bahwa kekasihnya bakal membakar lokasi itu.
Seketika, MA mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.
“Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran,” ujar Abdul.
Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri. Naas, ED, LI, dan LE meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.
Polisi menemukan barang bukti berupa plastik berisi bensin yang berada di dalam mobil MA.
Pelaku mengaku hanya melempar dua plastik ke dalam bengkel yang menyebabkan bengkel tersebut meledak hingga terbakar.
Discussion about this post