KABARLAH.COM, Jakarta – Mayoritas responden tidak puas dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
Hanya 14 persen responden yang merasa puas dengan kebijakan tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO). Sedangkan 67 persen responden merasa tidak puas.
“Dalam evaluasi penanganan pandemi belum memuaskan publik. Apalagi dengan program PPKM Darurat. Dalam catatan IPO, yang tidak puas sampai 67 persen,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya “Pandemi dan Konstelasi Politik 2024”, Sabtu (14/8/2021).
Ketidakpuasan publik, menurut dia, terlihat dari dampak yang ditimbulkan akibat penerapan kebijakan itu.
“Secara umum, publik tidak puas dengan kebijakan PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah. 52 persen menyatakan kesulitan bekerja, 29 persen dapat bekerja di rumah, 23 persen dapat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Dedi.
Masih berdasarkan survei yang sama, 52 persen menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Penilaian ini lebih rendah bila dibandingkan survei yang sama pada April lalu.
“Kalau dibandingkan survei April, presiden masih mendapat tingkat kepuasan sebesar 56 persen. Berarti ada penurunan yang lumayan tajam,” tutur Dedi.
Adapun survei IPO dilakukan dengan mengambil sampel 1.200 responden pada periode 2-10 Agustus 2021.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,5 persen dan tingkat kepercayaan 97 persen.
Discussion about this post