KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) seiring dilakukannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
“Khususnya untuk rute yang melintasi jalan-jalan protokol, itu kita hentikan sementara,” ujar Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,S.T., M.T, Rabu (4/8). Dilansir dari laman Pekanbaru.go.id.
Selama penerapan PPKM level IV, sebut walikota, seluruh jalan protokol dilakukan penyekatan guna mengurangi mobilas di pusat kota.
“Karena jalan kita lakukan penyekatan, terus (transportasi) kita layani juga, kebijakannya kan jadi tidak tegas. Oleh sebab itu, kita hentikan sementara supaya semua yang masuk ke tengah kota betul-betul terkontrol,” ucapnya.
Kemudian untuk rute bus TMP yang tidak melintasi jalan protokol, disampaikan Walikota masih bisa beroperasi guna memberikan pelayanan transportasi bagi warga di Ibukota Provinsi Riau.
“Jadi yang tidak masuk ke jalan protokol, itu saya minta diatur koridornya. Kalau koridornya masuk ke protokol, itu tidak bisa,” tegasnya.
“Kalau (bus TMP) tetap masuk ke protokol, itu tidak efektif jadinya. Di pusat kota kan juga tidak ada aktivitas seperti biasa, hanya aktivitas tertentu, maka mobilitas dibatasi,” tutup Walikota menambahkan.
Editor : Nofriady
Discussion about this post