KABARLAH.COM, PEKANBARU – Guna menekan mobilitas masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru akan lakukan penyekatan arus lalu lintas Pagi hari, Selasa (27/7/2021).
Penyekatan arus lalu lintas dalam Kota akan di lakukan di 25 titik ruas jalan yaitu Jalan Gajahmada, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, Jalan Ronggo Warsito dan Jalan Sudirman akses masuk Kota, yang dilakukan selama 4 jam dimulai Pukul 07.00 – 12.00 wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.IK., M.H melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P, S.Sos., S.IK menyampaikan Penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman dasar pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.
“Ada beberapa kendaraan yang kita berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan critical”, terang Kasat Lantas.
Penyekatan arus lalu lintas ini juga melibatkan Personil Polsek Lima Puluh, Polsek Kota Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas bepergian jika tidak ada hal yang mendesak, selalu patuhi protokol kesehatan covid-19”, imbau Kasat Lantas.